Pemkot Denpasar Gelar Caru Panca Kelud Pasca Banjir

Pemkot Denpasar Gelar Caru Panca Kelud Pasca Banjir

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pasca banjir besar yang melanda kota Denpasar hingga menelan korban jiwa pada bulan September 2025 lalu,  Pemerintah Kota Denpasar menggelar Karya Pecaruan Panca Kelud, Yamaraja Wraspati Kalpa Agung, kamis (30/10/25).

Upacara yang bertujuan untuk mengembalikan keharmonisan alam. Upacara caru yang dipuput Sulinggih Tri Sadaka ini dipusatkan di Kawasan Pasar Badung. Usai pelaksanaan karya, rangkaian dilanjutkan dengan Ngaturang Pakelem di Kawasan Muara Tukad Badung.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, Karya Pecaruan Panca Kelud, Yamaraja Wraspati Kalpa Agung ini digelar Pemkot Denpasar ini dilaksanakan sebagai bentuk harmonisasi wilayah Kota Denpasar pasca bencana banjir. Hal ini untuk mengembalikan keharminisan Kota Denpasar.

BACA JUGA :  Aksi Memukau Anak Istimewa Warnai Akhir Ajaran di Taman Pendidikan Sarin Rare

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan upacara ini juga merupakan bentuk permohonan maaf. Sehingga diharapkan tidak terjadi bencana di wilayah Kota Denpasar. Meski demikian, selain upaya niskala, upaya sekala juga terus digenjot. Seperti halnya normalisasi sungai, penananaman sempadan sungai, early warning system, serta penataan bantaran sungai.

Sebelumnya, pada Rabu (10/09/25) tepatnya saat perayaan Hari Raya Pagerwesi, wilayah Bali mengalami banjir besar setelah diguyur curah hujan sangat tinggi pada malam sebelumnya. Hal ini menyebabkan luapan sungai, khususnya di Kota Denpasar. Sejumlah ruas jalan dan permukiman terendam, bangunan ikut rusak hingga menelan korban jiwa. (*)

BACA JUGA :  Bali Nyaris Kebobolan Narkoba Jenis Blue Safir yang Dibawa Wanita Ukraina

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...