KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemanfaatan lahan eks galian C di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, mulai diarahkan untuk proyek strategis pengolahan sampah organik oleh Pemerintah Provinsi Bali. Area di sebelah utara Embung Tukad Unda itu dinilai potensial untuk dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan limbah berbasis lingkungan.
Rencana ini menjadi salah satu upaya optimalisasi aset daerah sekaligus menjawab persoalan sampah yang kian kompleks di Bali. Lahan milik provinsi tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur, sehingga dinilai siap untuk pengembangan lanjutan.
Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kesiapan area sebelum pembangunan dimulai.
“Sudah sempat dilakukan pengecekan lokasi oleh Pemprov Bali di lahan provinsi tersebut,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp400 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan fasilitas pengolahan sampah organik terpusat yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan konvensional.
Selain sebagai solusi lingkungan, pembangunan fasilitas ini juga diproyeksikan memberi nilai tambah bagi wilayah sekitar melalui pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak produktif. Dengan pendekatan ini, Klungkung berpeluang menjadi salah satu titik penting dalam sistem pengelolaan sampah terpadu di Bali.
Langkah ini sekaligus menandai arah baru kebijakan pengelolaan sampah, dari sekadar penanganan akhir menjadi pengolahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (*)