Pemulihan Pasca Bencana, Polsek Nusa Penida Pimpin Pembersihan di Kawasan Pantai Crystal Bay

Upaya pemulihan kawasan wisata Pantai Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, terus dilakukan setelah banjir kiriman melanda daerah tersebut pada Senin malam. Sejak Selasa (9/12/2025) pagi, aparat Polsek Nusa Penida bersama TNI, perangkat desa, dan warga kembali turun melakukan pembersihan material banjir yang menumpuk di area parkiran hingga deretan kios.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan bahwa percepatan pemulihan wilayah terdampak menjadi fokus utama.
“Penanganan pascabencana kami lakukan secara bertahap. Kerja sama lintas aparat dan keterlibatan masyarakat sangat menentukan agar kawasan Crystal Bay bisa segera pulih dan kembali berfungsi sebagai destinasi wisata,” ujarnya.

BACA JUGA :  Viral Pemilik Histeris karena Motor Diduga Dibakar Orang, Begini Penjelasan Polisi

Banjir kiriman yang terjadi sebelumnya membawa material lumpur pekat, pasir, batu kecil, serta potongan kayu dari area perbukitan. Material tersebut menggenangi area parkir dan memasuki sejumlah kios warga, mengganggu aktivitas ekonomi dan akses menuju pantai.

Dalam kegiatan gotong royong tersebut, pembersihan dilakukan menggunakan sekop, cangkul, ember, serta mesin senso untuk memotong kayu berukuran besar yang tersangkut di beberapa titik. Para pemilik kios tampak sibuk menguras air, mengeluarkan barang-barang yang basah, dan membersihkan lumpur setebal 5–10 sentimeter yang memenuhi bagian dalam kios.

BACA JUGA :  Terungkap! Sindikat Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi, Polisi Beberkan Peran 5 Pelaku

Hingga menjelang siang, sekitar 75 persen area parkiran sudah kembali dapat dipergunakan. Meski demikian, masih terlihat sisa lumpur tipis di sejumlah titik. Beberapa kios juga masih dalam proses pengeringan dan penataan ulang akibat tebalnya endapan lumpur yang tertinggal.

Akses jalan menuju Pantai Crystal Bay pun mulai dibuka setelah dibersihkan dari lumpur dan tumpukan ranting yang sebelumnya membuat jalur licin. Namun, untuk sementara aktivitas wisatawan masih dihentikan demi kelancaran pembersihan dan keselamatan di lapangan. (*)

BACA JUGA :  Penumpang Internasional Kini Wajib Isi Deklarasi di Aplikasi All Indonesia

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Mason Elephant Park resmi menghentikan seluruh aktivitas atraksi gajah tunggang mulai 25 Januari 2026. Penghentian...
TANGERANG, BALINEWS.ID - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri upacara dan tasyakuran peringatan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar sukses menggelar Lawfest XII Tahun 2025/2026 dengan mengusung tema...