Pencuri Perhiasan di Kubu Karangasem Diringkus, Ternyata Seorang Residivis

Pelaku pencurian di Karangasem kembali beraksi.
Pelaku pencurian di Karangasem kembali beraksi.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pelaku diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Menurut Kapolsek Kubu, AKP I Nyoman Sukarma, kasus ini terungkap setelah korban Ni Ketut Tuda (61), seorang petani, melaporkan kejadian pada Kamis (21/8/2025). Saat bangun tidur, korban mendapati jendela rumahnya dalam kondisi terbuka dan pakaian di lemari berserakan. Ketika mengecek tempat penyimpanan perhiasan, ia terkejut mengetahui dompet berisi tiga pasang subeng Bali miliknya raib.

BACA JUGA :  Hore! Bus Trans Metro Dewata Kembali Beroperasi April 2025

“Korban kemudian mengecek lemari tempat menyimpan perhiasan, dan ternyata dompet hitam berisi tiga pasang subeng Bali miliknya hilang,” terang Kapolsek Sukarma.

Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama Kanitreskrim Ipda I Wayan Putu Eka Saputra langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari dua saksi, yaitu I Nyoman Arya Subrata (49) dan I Kadek Agus Santika (31).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang pria yang sudah diamankan sebelumnya. Setelah diinterogasi, pria tersebut, yang diketahui merupakan seorang residivis, mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  Begini Sanksi Bagi Desa Adat Jika Penggunaan Plastik Sekali Pakainya Masih Membludak

Pelaku diidentifikasi berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencongkel jendela rumah korban menggunakan besi petel, lalu masuk ke dalam untuk mengambil perhiasan. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1 juta.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk tiga pasang subeng Bali milik korban, sebuah besi, sebuah pahat, sebilah golok, topi sebo, pakaian yang digunakan saat beraksi, tas selempang hitam, dan senter hitam.

BACA JUGA :  Residivis Asal Denpasar Hendak Edarkan 1 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan gelar perkara dan melaporkan kepada pimpinan,” tutup Kapolsek Sukarma.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya