DENPASAR, BALINEWS — Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 sebesar 12,78 persen menjadi Rp5,72 triliun, dari Rp6,56 triliun pada 2026. Fraksi tersebut meminta Gubernur Bali menjelaskan secara terperinci sumber pembiayaan anggaran, termasuk kepastian ketersediaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang direncanakan menutup kebutuhan pembiayaan Rp1,229 triliun.
Sorotan itu disampaikan Fraksi Gerindra-PSI dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Bali 2027 pada Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali, Senin (26/10/2026). Pandangan umum tersebut dibacakan anggota DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H.
Dalam dokumen pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI mencatat belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp6,19 triliun, turun 14,40 persen dibandingkan anggaran 2026 sebesar Rp7,24 triliun. Sementara itu, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp475,95 miliar, turun sekitar 30 persen dari Rp679,93 miliar pada tahun sebelumnya.
Fraksi Gerindra-PSI menilai penurunan pendapatan dan belanja tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait dampaknya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas pembangunan.
Selain menutup defisit Rp475,95 miliar, pemerintah daerah juga merencanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp753,46 miliar. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan yang harus ditutup melalui penerimaan pembiayaan mencapai sekitar Rp1,229 triliun.
Fraksi Gerindra-PSI meminta Gubernur Bali memberikan penjelasan terperinci mengenai ketersediaan SiLPA yang akan digunakan, termasuk dana yang telah memiliki peruntukan tertentu. Kepastian tersebut dinilai penting agar pembiayaan tidak mengganggu pelayanan publik.
Fraksi Gerindra-PSI juga mempertanyakan penurunan pendapatan daerah yang disebut berkaitan dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat hingga hampir 50 persen. Pemerintah provinsi diminta menjelaskan penyebab penurunan, proyeksi pendanaan pada tahun-tahun berikutnya, serta langkah menjaga stabilitas fiskal daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI meminta penjelasan mengenai tidak dicantumkannya pendapatan transfer antar daerah dalam proyeksi APBD 2027. Fraksi tersebut mendorong adanya penjelasan mengenai peluang kerja sama pendanaan antardaerah untuk membiayai kebutuhan yang melintasi wilayah kabupaten dan kota.
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) turut menjadi perhatian. Fraksi Gerindra-PSI meminta pemerintah menjelaskan dasar penetapan target penerimaan PWA sebesar Rp600 miliar pada 2027, di tengah realisasi penerimaan yang belum mencapai target sebelumnya.
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Gerindra-PSI meminta data jumlah wisatawan asing yang wajib membayar pungutan, jumlah wisatawan yang telah membayar, tingkat kepatuhan, kendala pemungutan, serta langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan melalui integrasi sistem dan pengawasan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra-PSI mengingatkan bahwa indikator makroekonomi Bali yang relatif baik belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Raperda APBD 2027 menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,10–80,00.
Meski sejumlah indikator tersebut menunjukkan prospek positif, fraksi menilai ketimpangan distribusi manfaat ekonomi masih perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran.
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa APBD tidak boleh sekadar menjadi dokumen keseimbangan angka, tetapi harus menentukan peningkatan kualitas pelayanan dasar, ketahanan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sektor infrastruktur, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dalam Raperda APBD 2027 sebesar Rp79,62 miliar. Pemerintah provinsi diminta menjelaskan apakah alokasi tersebut telah memperhitungkan kerusakan jalan provinsi, kebutuhan pemeliharaan irigasi, dan risiko keselamatan masyarakat.
Fraksi juga meminta penjelasan mengenai perkembangan fisik dan keuangan serta manfaat sejumlah proyek strategis, yakni pembangunan Kawasan Suci Besakih, Turyapada Tower, dan Pusat Kebudayaan Bali.
Evaluasi, menurut fraksi, diperlukan untuk memastikan proyek-proyek tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memiliki rencana pemanfaatan yang jelas, serta tidak menimbulkan pemborosan anggaran atau beban biaya operasional jangka panjang bagi APBD.
Selain itu, pemerintah diminta memaparkan alokasi belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan kewajiban anggaran lainnya secara terperinci, disertai persentase, dasar perhitungan, serta perbandingan dengan tahun sebelumnya.
Fraksi Gerindra-PSI turut menyoroti kesenjangan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan dan estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disebut mencapai Rp5,25 juta per bulan.
Terdapat selisih sekitar Rp2,04 juta per bulan antara kedua angka tersebut. Fraksi meminta pemerintah memperkuat kajian KHL, mengoptimalkan peran Dewan Pengupahan, serta memperjuangkan kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut fraksi, pertumbuhan ekonomi Bali, khususnya dari sektor pariwisata, harus diiringi peningkatan kesejahteraan pekerja.
Di sektor lingkungan, Fraksi Gerindra-PSI meminta kejelasan alokasi anggaran pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Pengendalian alih fungsi lahan pertanian, perlindungan kawasan hijau, serta penanganan pencemaran air dan ekosistem pesisir juga diminta menjadi prioritas.
Fraksi turut mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah menghadapi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), menyusul antrean panjang yang sebelumnya mengganggu mobilitas tenaga kerja dan distribusi logistik pangan di Bali. Pemerintah didorong menyediakan informasi digital secara transparan dan real-time mengenai ketersediaan stok BBM di setiap SPBU.
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan sikap kritisnya dalam pembahasan APBD 2027 bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fraksi meminta jawaban Gubernur Bali tidak berhenti pada penjelasan normatif, tetapi dilengkapi data terukur, target waktu pelaksanaan, dan komitmen tindak lanjut yang dapat dievaluasi DPRD.
Pandangan umum tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan Raperda APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah daerah.

