SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung dari sektor sewa alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) merosot tajam dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi II DPRD Klungkung yang meminta dinas terkait segera melakukan evaluasi dan langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Penurunan tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Klungkung dan Dinas PUPRKP, Selasa (21/10). Ketua Komisi II, Nengah Ari Priadnya, menilai sektor sewa alat berat memiliki potensi besar untuk menambah PAD, namun belum dikelola secara maksimal.
“Dinas PU perlu memaksimalkan potensi pendapatan yang ada, termasuk dari sewa alat berat dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG),” tegas Ari Priadnya.
“Apalagi saat ini pemerintah daerah menghadapi dampak pemotongan dana transfer pusat. Maka sumber PAD yang ada harus benar-benar dioptimalkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRKP Klungkung, I Made Jati Laksana, memaparkan bahwa tren penurunan pendapatan terjadi sejak 2023. Pada tahun tersebut, pendapatan sewa alat berat mencapai Rp138,65 juta, turun menjadi Rp78,8 juta pada 2024. Hingga triwulan terakhir 2025, pendapatan baru mencapai Rp33,7 juta, jauh dari target sebesar Rp94,8 juta.
Menurut Jati Laksana, penurunan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis, seperti banyaknya alat berat yang sudah berusia tua, kerusakan komponen, serta keterbatasan anggaran pemeliharaan. Selain itu, semakin banyak rekanan proyek yang memiliki alat berat sendiri dan munculnya penyedia jasa swasta dengan tarif lebih murah juga membuat persaingan semakin ketat.
“Sebagian besar alat berat kami justru lebih sering digunakan untuk kegiatan sosial dan penanggulangan bencana, bukan untuk disewakan,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Klungkung mendorong Dinas PUPRKP melakukan perbaikan sistem pemeliharaan, memperbarui unit yang rusak, serta menjajaki kerja sama dengan pihak swasta agar potensi PAD dari sektor jasa alat berat dapat kembali meningkat. (*)