Slot Header 970×90

Bali

Longsor Terjang Perpustakaan Sekolah Dasar di Peguyangan Kangin

Oleh Kadek Surya Wirawan · Reporter Denpasar

24 Februari 2026 pukul 13.21 WITA · 1 menit baca

DENPASAR, BALINEWS.ID – Peristiwa tanah longsor terjadi di Jalan Kemuda, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (24/2/2026) pagi sekitar puku…
DENPASAR, BALINEWS.ID – Peristiwa tanah longsor terjadi di Jalan Kemuda, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (24/2/2026) pagi sekitar puku… — BaliNews.id

DENPASAR, BALINEWS.ID – Peristiwa tanah longsor terjadi di Jalan Kemuda, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (24/2/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Longsoran tanah tersebut menimpa bangunan ruang perpustakaan SD Sathya Sai Peguyangan Kangin, mengakibatkan kerusakan cukup parah pada fasilitas sekolah.

Peristiwa itu terjadi saat aktivitas belajar mengajar belum dimulai. Material tanah yang longsor menyebabkan tembok ruang perpustakaan roboh, menimpa rak buku serta sejumlah perlengkapan di dalam ruangan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kondisi bangunan perpustakaan mengalami kerusakan signifikan dan tidak dapat digunakan sementara waktu.

Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Polisi memasang garis pengaman di sekitar area longsor guna mencegah warga mendekat dan menghindari potensi bahaya lanjutan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan langkah pengamanan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya longsor susulan, mengingat intensitas hujan tinggi masih melanda wilayah Denpasar dalam beberapa hari terakhir.

“Petugas juga memasang garis polisi (police line) guna mencegah masyarakat mendekat ke area yang berpotensi membahayakan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, khususnya di daerah dengan kontur tanah labil. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda pergerakan tanah atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan. (*)

Kadek Surya Wirawan

Reporter yang berbasis di Denpasar, fokus pada isu perkotaan.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.