Pengecer Bisa Kembali Berjualan Gas LPG 3 KG Dengan Nama Sub-Pangkalan

Share:

Pengecer gas LPG 3 KG akan dijadikan sub-pangkalan dan difasilitasi negara.
Pengecer gas LPG 3 KG akan dijadikan sub-pangkalan dan difasilitasi negara.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia berencana memfasilitasi pengecer atau warung-warung yang menjual elpiji 3 kilogram (kg) untuk menjadi sub-pangkalan resmi distribusi gas bersubsidi. Mulai hari ini, pengecer di seluruh Indonesia bisa kembali aktif menjual elpiji 3 kg dengan status sub-pangkalan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan hal ini di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Pertamina bersama ESDM akan membekali para pengecer dengan sistem aplikasi untuk memantau penyaluran elpiji 3 kg,” ujar Bahlil.

BACA JUGA :  Warga Serangan Khawatir Laut Serangan Dikuasai PT BTID, "Kami Bisa Apa?"

Aplikasi ini dirancang untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. Bahlil menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan memantau siapa yang membeli gas, jumlah pembelian, serta harga yang dibayar untuk menghindari penyalahgunaan subsidi.

“Kami ingin memastikan agar niat buruk oknum yang tidak sesuai dengan arahan subsidi bisa dihentikan,” tambahnya.

Bagi pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, pemerintah akan membantu proses pendaftarannya secara gratis. Bahlil menegaskan bahwa tidak akan ada biaya apapun untuk pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan dan mereka juga akan difasilitasi untuk menjadi bagian dari UMKM.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Kembali Batalkan Kebijakan yang Bikin Gaduh di Masyarakat Untuk Kedua Kalinya

Sejauh ini, sudah ada sekitar 370.000 pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan di seluruh Indonesia.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan pengecer yang sudah beroperasi untuk mengikuti aturan yang ada,” lanjut Bahlil. Ia juga menekankan bahwa pengecer yang menjual gas dengan harga lebih tinggi dari yang ditentukan akan dikenakan sanksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg, sambil menjalani proses untuk menjadi sub-pangkalan resmi.

BACA JUGA :  Prabowo akan Lantik Kepala Daerah Pada 6 Februari

“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, instruksi diberikan agar pengecer diaktifkan kembali untuk berjualan, sambil diproses menjadi bagian dari pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Seorang pelajar bernama Putu Esa Ananta Veda (16), warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya,...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebelumnya,...

“Kalau ada kanal, masyarakat Serangan akan terbatasi ruangnya bak ikan didalam aquarium,” -Made Krisna Dinata DENPASAR, BALINEWS.ID –...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui bahwa kisruh terkait penjualan gas...

Breaking News

Berita Terbaru
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS