NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Aksi sigap Tim Opsnal Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil menggagalkan upaya pelarian terduga pelaku tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diamankan setelah pengejaran dramatis di perairan Nusa Penida saat hendak kabur menuju Denpasar menggunakan fast boat, Jumat (19/12/2025).
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan tertanggal 18 Desember 2025, terkait dugaan pelanggaran Pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Setelah menerima laporan, aparat Polres OKU melakukan penelusuran hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Nusa Penida, Bali.
Informasi tersebut diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, IPTU Fery Seputra, pada Kamis (18/12/2025) malam. Terduga pelaku diketahui berada di kawasan Jungutbatu, Lembongan, Kabupaten Klungkung. Atas seizin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, tim Reskrim Jalak Nusa langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan membantu pengungkapan kasus lintas wilayah tersebut.
“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa terduga pelaku berinisial KS (44), warga Kabupaten OKU, bekerja di salah satu perusahaan fast boat di Jungutbatu,” ujar AKP Kesuma Jaya.
Sementara korban diketahui berada di tempat kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu. Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat untuk mengantisipasi upaya pelarian.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WITA, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersama korban akan menyeberang ke Denpasar menggunakan D’Star Fast Ferry.
“Saat fast boat bertolak dan bergerak meninggalkan dermaga, tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan langsung melakukan pengejaran menggunakan perahu kecil,” imbuhnya.
Setelah upaya pengejaran di tengah laut, petugas akhirnya berhasil menghentikan fast boat dan mengamankan terduga pelaku beserta korban sebelum mencapai wilayah Denpasar. “Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Pihak kepolisian memastikan korban dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

