Pengejaran Dramatis di Tengah Laut, Tim Jalak Nusa Gagalkan Pelarian Terduga Pelaku Melarikan Anak Dibawah Umur

Share:

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Aksi sigap Tim Opsnal Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil menggagalkan upaya pelarian terduga pelaku tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diamankan setelah pengejaran dramatis di perairan Nusa Penida saat hendak kabur menuju Denpasar menggunakan fast boat, Jumat (19/12/2025).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan tertanggal 18 Desember 2025, terkait dugaan pelanggaran Pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Setelah menerima laporan, aparat Polres OKU melakukan penelusuran hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Nusa Penida, Bali.

BACA JUGA :  Meriah! Lomba Gerak Jalan Kreasi di Tabanan Kenakan Pakaian Unik

Informasi tersebut diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, IPTU Fery Seputra, pada Kamis (18/12/2025) malam. Terduga pelaku diketahui berada di kawasan Jungutbatu, Lembongan, Kabupaten Klungkung. Atas seizin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, tim Reskrim Jalak Nusa langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan membantu pengungkapan kasus lintas wilayah tersebut.

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa terduga pelaku berinisial KS (44), warga Kabupaten OKU, bekerja di salah satu perusahaan fast boat di Jungutbatu,” ujar AKP Kesuma Jaya.

BACA JUGA :  Status Lahan Proyek MBG di Semarapura Dipertanyakan, Kejati Bali Lakukan Penelusuran

Sementara korban diketahui berada di tempat kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu. Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat untuk mengantisipasi upaya pelarian.

Pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WITA, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersama korban akan menyeberang ke Denpasar menggunakan D’Star Fast Ferry.

“Saat fast boat bertolak dan bergerak meninggalkan dermaga, tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan langsung melakukan pengejaran menggunakan perahu kecil,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemkot Denpasar Gelar Caru Panca Kelud Pasca Banjir

Setelah upaya pengejaran di tengah laut, petugas akhirnya berhasil menghentikan fast boat dan mengamankan terduga pelaku beserta korban sebelum mencapai wilayah Denpasar. “Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Pihak kepolisian memastikan korban dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya