Pengelola Mangkir, Satpol PP Bali Temui Langsung Pelaku Usaha di Pantai Bingin

Share:

BADUNG, BALINEWS.ID – Satpol PP Provinsi Bali menindaklanjuti ketidakhadiran sejumlah pengelola usaha di kawasan tebing curam Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, dengan mendatangi langsung lokasi pada Jumat (30/5). Langkah ini diambil setelah panggilan resmi sebelumnya diabaikan oleh sebagian besar pelaku usaha.

Dari total delapan pengelola yang semula mangkir dari panggilan, tujuh berhasil dimintai klarifikasi di lapangan. Satu pengelola hadir diwakili karena tengah menjalani perawatan akibat demam berdarah. Sementara satu lainnya, seorang warga negara asing, tidak dapat ditemui karena sedang menjalani perawatan jantung di luar negeri.

BACA JUGA :  Tersulut Emosi, Muhamad Iqbal Nekat Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sampalan

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Dharmadi, menjelaskan bahwa para pengelola yang dimintai keterangan menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari vila, homestay, hingga restoran. Klarifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap status legalitas dan bukti kepemilikan usaha yang beroperasi di lereng tebing yang rawan longsor tersebut.

“Kami sebenarnya sudah mengundang mereka ke kantor selama dua hari berturut-turut. Namun, karena dari total 45 usaha yang tercatat tidak semuanya hadir, kami terpaksa turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi,” kata Dewa Dharmadi.

BACA JUGA :  Video Joged Erotis Viral Lagi, Satpol PP Panggil Gek Wi

Menurutnya, data awal para pelaku usaha sudah dikantongi dari hasil inspeksi tim terpadu. Namun, klarifikasi langsung dianggap penting guna memastikan informasi lebih akurat sebelum diambil langkah hukum atau administratif lebih lanjut.

Setelah proses pemeriksaan ini rampung, Satpol PP akan menggelar rapat lanjutan bersama tim terpadu untuk menentukan langkah selanjutnya. Hasil pemeriksaan pun akan disampaikan secara resmi kepada Komisi I DPRD Bali, yang sebelumnya turut melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidak gabungan DPRD Bali dan tim terpadu mengungkap keberadaan puluhan unit usaha yang berdiri di kawasan tebing curam Pantai Bingin. Temuan ini memicu kekhawatiran akan aspek keselamatan dan tata kelola kawasan wisata yang dinilai belum tertata dengan baik.

BACA JUGA :  Ini Dia 19 Wakil Indonesia di Badminton Asia Championships 2025

Pemerintah Provinsi Bali kini tengah menelusuri lebih jauh legalitas seluruh usaha tersebut, dengan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap peraturan zonasi serta keselamatan lingkungan. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Politeknik Negeri Bali (PNB) melaksanakan program Kuliah Kerja...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Markas Komando Polresta Denpasar kini tampil lebih modern setelah menjalani renovasi yang dibiayai melalui dana...

BALINEWS.ID – The tropical paradise of Bali is once again gearing up to host one of the most...

POLITIK, BALINEWS.ID – PDIP mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP (DPP PDIP) periode 2025-2030 dari hasil...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS