KARANGASEM, BALINEWS.ID – Rekaman CCTV pengendara motor yang melintas di perbatasan Desa Pesaban, Kecamatan Rendang tampak melempar benda keras ke plang nama Desa Pesaban. Dalam rekaman tersebut, pelaku merusak huruf yang terbuat dari neon box sehingga menyebabkan lampunya pecah.
Kejadian yang berlangsung Sabtu lalu (3/5/2025) ini telah menjadi perhatian aparat pemerintah desa Pesaban. Perbekel Desa Pesaban, I Gede Widiasa, menyatakan plang nama Desa Pesaban yang terbuat dari susuna huruf yang menyala itu dibangun tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp 30 juta.
“Dari kejadian ini, kerugian akibat kerusakan diperkirakan mencapai Rp 10 juta,” ujarnya, Selasa (6/5/2025). Pihaknya belum bisa menganggarkan perbaikan.
Perbekel juga mendesak pelakunya sadar dan mengganti rugi. Dirinya memberikan jeda waktu bagi pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab. “Kalau tidak, kami bawa kasus ini ke ranah hukum. Supaya diproses dan dapat efek jera,” terang dia.
Perbekel kini telah berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas Desa Pesaban mengenai langkah hukum dan pencarian terduga pelaku. Termasuk juga, pihaknya mengumpulkan barang bukti sebagai petunjuk pencarian.
Diakuinya, kejadian serupa pernah menimpa plang perbatasan Kabupaten Klungkung. “Kalau melihat pola kejahatannya, kayaknya orangnya sama,” tutup dia. (bip)