GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemberian penghargaan Parama Satya Budaya kepada maestro tari Bali I Made Djimat tidak sekadar menjadi pengakuan atas dedikasi individu, tetapi juga menandai kembalinya perhatian serius terhadap pelestarian budaya di Kabupaten Gianyar setelah hampir dua dekade.
Di usia 84 tahun, Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi di bidang kebudayaan tersebut. Penghargaan ini diserahkan melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar bersama Majelis Kebudayaan Bali Wilayah Gianyar, yang membawa mandat langsung dari Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra saat berkunjung ke kediamannya di Banjar Pekandelan, Desa Batuan, Sukawati, Rabu (1/4/2026) lalu.
Penyerahan resmi penghargaan dijadwalkan berlangsung pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kota Gianyar pertengahan April mendatang.
Kehadiran penghargaan ini dinilai menjadi momentum penting, mengingat Parama Satya Budaya terakhir kali diberikan sekitar 18 tahun lalu. Kepala Dinas Kebudayaan Gianyar, I Wayan Adi Perbawa, menegaskan bahwa proses penentuan penerima dilakukan secara ketat melalui kajian tim pakar budaya selama empat bulan.
“Ini merupakan penghargaan tertinggi yang melalui mekanisme dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Budayawan Anak Agung Gede Rai yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menilai perhatian pemerintah terhadap seniman menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas budaya Bali di tengah arus modernisasi.
Sosok Djimat sendiri telah lama dikenal sebagai duta seni Bali di kancah internasional. Sejak usia muda, ia aktif membawa seni tradisi ke berbagai negara dan dikenal luas sebagai maestro Tari Jauk dan Topeng Tua. Hingga usia lanjut, ia masih tampil di berbagai panggung, termasuk dalam pergelaran maestro di Jakarta pada Oktober 2025.
Tak hanya sebagai penampil, Djimat juga berperan besar sebagai pembina generasi muda. Berbagai kelompok seni yang dibinanya kerap meraih prestasi, baik di ajang Pesta Kesenian Bali maupun kompetisi seni lainnya.
Sebagai bentuk penghormatan lanjutan, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga tengah menggagas pengabadian nama tokoh budaya, termasuk Djimat, sebagai nama jalan di sejumlah titik. Selain itu, penghargaan Parama Satya Budaya akan diberikan dalam bentuk piagam, pin emas, serta uang pembinaan berkisar Rp75 juta hingga Rp100 juta, termasuk dukungan terhadap sanggar seni yang telah dirintis sejak 1971.
Penganugerahan ini tidak hanya menjadi penghormatan bagi Djimat, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya Bali. (*)