Pensiunan PNS Diduga Tenggak Racun Serangga, Tinggalkan Surat Wasiat

Polisi saat menggelar Olah TKP di kamar penginapan di Desa Ababi. Dimana di kamar tersebut, seorang pensiunan PNS meminum racun serangga.
Polisi saat menggelar Olah TKP di kamar penginapan di Desa Ababi. Dimana di kamar tersebut, seorang pensiunan PNS meminum racun serangga.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Pensiunan PNS berinisial IMS (63) berbuat nekat. Ia diduga menenggak racun serangga di sebuah penginapan di Desa Ababi, Kecamatan Abang. Jasadnya ditemukan pertama kali oleh penjaga penginapan pada Sabtu lalu (24/5/2025).

Temuan jasad tersebut berawal tatkala penjaga penginapan mengetok-ketok pintu kamar yang dihuni IMS. “Permisi pak, sudah waktunya sarapan,” ujar penjaga penginapan seperti dijelaskan oleh sumber balinews.id, Senin (26/5/2025).

Karena tidak ada yang menyahut, penjaga sempat menunggu beberapa menit. Namun karena tetap tidak ada jawaban dari balik kamar, akhirnya penjaga penginapan memberanikan diri untuk membuka pintu kamar.

BACA JUGA :  Pria 50 Tahun Akhiri Hidup di Karangasem, Keluarga Ungkap Alasannya

Kebetulan, pintu kamar yang dihuni IMS tidak terkunci. Penjaga penginapan masuk kamar, ia pun terkejut tatkala melihat tubuh IMS sudah tergeletak di lantai dengan mulut berbusa.

Penjaga lantas menghubungi pengelola penginapan, sembari meneruskan laporan ini ke kepolisian setempat.

Tak lama, petugas kepolisian tiba di TKP melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, ditemukan botol racun serangga yang sudah kosong.

Polisi juga menemukan surat wasiat kepada keluarga yang ditulis tangan. “Ada permintaan maaf kepada keluarga atas perbuatannya ini,” ujar sumber.

BACA JUGA :  HPI Bali Peringati HUT ke-37, Kokohkan Peran Pramuwisata Sebagai Penjaga Budaya dan Duta Bangsa

Polisi menduga, jika racun serangga diminum untuk mengakhiri hidupnya. Jenazah korban kini telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga korban.

Polisi saat menggelar Olah TKP terhadap tubuh korban pensiunan PNS yang tergeletak di lantai kamar penginapan di Desa Ababi, Karangasem.
Polisi saat menggelar Olah TKP terhadap tubuh korban pensiunan PNS yang tergeletak di lantai kamar penginapan di Desa Ababi, Karangasem.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana membenarkan kejadian tersebut. “Diduga korban bunuh diri dengan cara meminum racun serangga,” ujar Kasi Humas.

Dari surat wasiat yang ditinggalkan, polisi telah menyimpulkan kejadian ini. “Dari surat wasiat, diduga karena permasalahan ekonomi,” terang dia. (bip)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya