Penumpang Internasional Kini Wajib Isi Deklarasi di Aplikasi All Indonesia

penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

BALINEWS.ID – Mulai Senin, 1 September 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Aturan ini berlaku di tiga bandara utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta di Pelabuhan Internasional Batam.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas uji coba aplikasi ini ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, hingga perbatasan darat. Kehadiran All Indonesia diharapkan mampu menyederhanakan proses kedatangan serta menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.

BACA JUGA :  DPRD Klungkung Desak Pengelolaan Sampah di Pasar Galiran Lebih Profesional

Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi formulir kedatangan untuk keperluan imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital. Formulir dapat diisi sejak tiga hari sebelum keberangkatan hingga setelah mendarat, tanpa dikenakan biaya.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut All Indonesia sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik digital. “Proses kedatangan kini lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, hingga anak-anak,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BACA JUGA :  Tak Kapok Masuk Bui, Dua Residivis Bobol Usaha Print Digital di Denpasar

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menilai integrasi ini bukan hanya memudahkan pergerakan orang, tetapi juga mempercepat arus barang. Dengan sistem terintegrasi, penumpang tak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD).

Kementerian Kesehatan pun mendukung penerapan aplikasi ini karena memungkinkan deteksi dini potensi penyakit menular. Selain itu, data yang terkumpul juga akan membantu karantina dalam mencegah penyebaran hama serta melindungi ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Deklarasi kedatangan bisa diakses melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi All Indonesia di Google Play Store dan App Store.

BACA JUGA :  Aksi Solidaritas DPD HPI Bali Rangkul Anggota yang Terdampak Banjir

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...