Persadha Nusantara Desak DPRD Bali Adakan RDP Terkait Polemik MDA Bali

Ketua DPP Persadha Nusantara Bali, Ketut Sae Tanju
Ketua DPP Persadha Nusantara Bali, Ketut Sae Tanju

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perhimpunan Sanatana Dharma Nusantara (Persadha Nusantara) Bali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Desa Adat (MDA) dan Dinas Pemajuan Desa Adat. Desakan ini disampaikan sebagai upaya mengakhiri polemik yang berkepanjangan terkait tugas dan fungsi MDA di Bali.

Ketua Persadha Nusantara Bali, I Ketut Sae Tanju,  menekankan pentingnya respons cepat dari pihak legislatif terhadap dinamika yang berkembang di tingkat masyarakat terkait MDA.

BACA JUGA :  I Wayan Bawa Tegaskan MDA Bukan Atasan Bendesa Adat

“Kami menganggap penting untuk segera mengadakan RDP ini, terutama saat ini dalam suasana rapat paripurna Dewan,” ujar Sae Tanju.

Menurut Sae Tanju, Perda Desa Adat No. 4 Tahun 2019 memiliki peran strategis dalam memperkuat kedudukan dan kewenangan desa adat dalam menjaga aspek religius, sosial, dan budaya di Bali. Namun, beberapa ketentuan dalam AD/ART MDA dinilai kontroversial, seperti pasal yang memberikan MDA kewenangan yang lebih luas dari yang diatur dalam Perda tersebut.

BACA JUGA :  Polemik MDA, Cokorda Rai: Desa Adat Tidak Boleh Diintervensi

“Saat ini, kami menawarkan tiga solusi konkret untuk mengatasi kisruh ini,” tambah Sae Tanju. Solusi tersebut mencakup revisi AD/ART MDA Bali, pelaksanaan RDP antara DPRD dan MDA, serta penyesuaian pengurus MDA sesuai dengan ketentuan yang ada.

Persadha Nusantara Bali juga mengajak pemerintah provinsi dan DPRD Bali untuk aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap agar Gubernur dan anggota dewan tidak mengabaikan isu ini, melainkan turut berkontribusi dalam menjaga integritas lembaga adat di Bali,” tutup Sae Tanju. (*)

BACA JUGA :  Masalah Adat! 21 Warga Sental Kangin “Dievakuasi” dari Nusa Penida ke Banjarangkan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...