NASIONAL, BALINEWS.ID – Manajemen PT Gudang Garam Tbk membantah kabar yang menyebut adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur. Pihak perusahaan menegaskan isu yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar.
HRD PT Merdeka Nusantara selaku penyedia tenaga kerja di Gudang Garam Tuban, Adib Musyafak, memastikan hingga kini aktivitas produksi berjalan normal.
“Bukan di Tuban, dan aktivitas di Tuban masih berjalan seperti biasanya. Sejak awal tahun hingga saat ini, tidak ada PHK massal,” ujarnya, Sabtu (6/9) dikutip Lidik.
Isu PHK massal sebelumnya mencuat setelah beredar video pendek di media sosial yang menampilkan suasana perpisahan sejumlah pekerja. Video tersebut disertai narasi bahwa Gudang Garam Tuban melakukan PHK massal. Namun, pihak perusahaan menegaskan rekaman itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di Tuban.
“Sekali lagi ini bukan di Tuban. Kami mengimbau para pekerja tetap tenang dan menjalankan tugas seperti biasa,” kata Adib. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan.
Klarifikasi ini, kata manajemen, diharapkan mampu meredakan kekhawatiran karyawan yang jumlahnya mencapai sekitar 800 orang serta masyarakat Tuban. “Kami berharap masyarakat lebih cermat menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan selalu memperhatikan kebenaran beritanya,” tambah Adib.
Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, juga memastikan bahwa tidak ada PHK massal di pabrik Gudang Garam Tuban. (*)