Polda Bali Gandeng Komunitas Kripto, Edukasi Masyarakat Soal Penipuan Digital

Edukasi Polda Bali menggandeng Indodax dan komunitas kripto di Bali.
Edukasi Polda Bali menggandeng Indodax dan komunitas kripto di Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya memperkuat literasi digital masyarakat Bali terus digencarkan oleh kepolisian. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan penipuan berbasis aset kripto yang kian marak. Jumat pagi (18/7/2025), Direktorat Intelkam Polda Bali bekerja sama dengan platform aset digital Indodax dan Komunitas Bitcoin House Bali menggelar forum diskusi bertajuk “Literasi dan Perlindungan Investor Aset Digital” di Duta Orchid Garden, Denpasar.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dihadiri oleh Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali selaku perwakilan Direktur Intelkam, Vice President Indodax Anthony Kusuma, Branch Manager Indodax Bali Faza Dwi Prasta, alumni program edukasi kripto Angga Pramuditya, serta edukator dari Bitcoin House Bali, Depol. Peserta forum berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, investor pemula, hingga pelaku UMKM digital.

BACA JUGA :  Kasus Duel Berdarah WNA di Restoran Sanur Berakhir Damai

Dalam sambutannya, Kasubdit II menyampaikan bahwa perkembangan teknologi finansial—khususnya aset kripto—ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka peluang ekonomi baru, namun di sisi lain juga menjadi lahan subur bagi modus kejahatan digital.

“Literasi keuangan digital menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak menjadi korban skema penipuan. Bali sebagai daerah wisata dan investasi sangat potensial, tetapi juga rentan disalahgunakan,” tegasnya.

Edukator Bitcoin House Bali, Depol, menjelaskan bahwa Bitcoin merupakan aset digital terdesentralisasi yang memungkinkan transaksi peer-to-peer tanpa perantara. Ia menekankan pentingnya memahami konsep dasar dan filosofi di balik teknologi blockchain agar tidak terjebak dalam janji manis investasi palsu.

BACA JUGA :  Tahun Ini Gubernur Koster Gratiskan Kuliah 1450 Mahasiswa

“Uang fiat rentan tergerus inflasi. Bitcoin hadir dengan sistem terbuka dan transparan yang menawarkan alternatif nilai simpanan,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President Indodax, Anthony Kusuma, menegaskan bahwa perusahaannya telah terdaftar secara resmi di OJK dan Crypto Futures Exchange (CFX). Ia memaparkan bahwa Indodax menyediakan layanan penukaran aset kripto ke Rupiah yang aman dan transparan.

“Regulasi dan kepatuhan menjadi pondasi kami dalam menjaga kepercayaan pengguna. Melalui edukasi berkelanjutan, kami ingin membangun ekosistem investasi yang sehat,” katanya.

BACA JUGA :  Anggota DPR Usul Legalisasi Kasino Untuk Dongkrak Pendapatan Negara

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan mengenai maraknya platform investasi kripto ilegal, pentingnya akses edukasi yang merata, hingga perlunya kanal pengaduan cepat bagi korban penipuan.

Forum diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kasubdit II kepada perwakilan Indodax dan Bitcoin House Bali sebagai simbol sinergi dalam menjaga ruang digital tetap aman. Acara ditutup pada pukul 12.00 Wita dalam suasana kondusif dan penuh semangat kolaboratif.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - A vibrant atmosphere of energy and cultural fusion filled 69 Bar & Resto on Tuesday...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, ke...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) cabang olahraga Rugbi tingkat sekolah dasar di Kabupaten Gianyar 2026 menjadi ajang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan...