DENPASAR, BALINEWS.ID – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis perempuan asal Tiongkok di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (23/3). Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di guest house kawasan Tibubeneng, tempat korban menginap.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku, yakni mengenakan kaos gelap, celana panjang gelap, topi putih, serta mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di kawasan Jalan Raya Berawa. Pelaku akhirnya terlihat mencurigakan saat mondar-mandir di lokasi dan langsung diamankan sekitar pukul 17.00 WITA.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ponsel milik korban di bawah jok sepeda motor pelaku,” ungkap Kombes Adhi.
Dalam interogasi, SAM yang diketahui berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur itu mengakui perbuatannya, termasuk mengambil ponsel iPhone 14 milik korban serta melakukan tindakan pemerkosaan.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus sebagai ojek yang menawarkan jasa antar kepada korban. Namun dalam perjalanan, pelaku tidak membawa korban ke penginapan, melainkan menuju jalan sepi yang dipenuhi pepohonan dan semak-semak.
Kronologi Awal
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula pada Senin (23/3) dini hari. Korban berinisial RF (22) diketahui baru pulang dari sebuah tempat hiburan di kawasan Pecatu sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol, korban kemudian menaiki ojek yang berada di sekitar lokasi.
Korban mengaku tidak mengingat secara pasti apakah ia memesan ojek online atau menaiki ojek konvensional. Ia hanya ingat sudah berada di atas sepeda motor yang dikendarai seorang pria.
Namun, dalam perjalanan menuju penginapannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, korban mulai merasa ada yang tidak beres. Pelaku tidak mengarah ke tujuan, melainkan membawa korban ke jalan sepi yang dipenuhi pepohonan dan semak-semak.
Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya. Korban dipaksa untuk berhubungan badan. Setelah kejadian, korban yang syok dan menangis meminta diantar pulang.
Pelaku kemudian meminta ponsel iPhone 14 milik korban dengan alasan untuk membuka aplikasi penunjuk arah. Ia juga mengancam akan meninggalkan korban di lokasi jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Setelah itu, korban diantar kembali ke penginapannya. Sesampainya di sana, korban sempat memberikan uang Rp150 ribu dengan harapan pelaku segera pergi. Namun pelaku justru membawa kabur ponsel milik korban. (*)