Polisi Cek Dugaan Perdagangan Anjing pakai Pikap di Tohpati, Ternyata Muatannya Anak Babi

Petugas Polsek Denpasar Timur memeriksa mobil pikap yang sempat diduga digunakan untuk mengangkut anjing di kawasan Tohpati, Denpasar.
Petugas Polsek Denpasar Timur memeriksa mobil pikap yang sempat diduga digunakan untuk mengangkut anjing di kawasan Tohpati, Denpasar.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan perdagangan anjing menggunakan mobil pikap di kawasan Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, Sabtu (18/10/2025) pagi. Laporan itu bermula dari video seorang warga negara asing (WNA) yang merekam mobil pikap putih berisi karung-karung yang tampak bergerak, sehingga diduga membawa hewan hidup.

Video tersebut kemudian disampaikan kepada Rojer Paulus Silalahi, seorang pecinta hewan, yang langsung meneruskan informasi itu ke pihak kepolisian. Merespons laporan tersebut, personel Polsek Dentim yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Padu segera melakukan pengecekan ke alamat yang tertera dalam data kepemilikan kendaraan dengan nomor polisi DK 8126 DJ. Hasilnya, kendaraan itu diketahui pernah dimiliki oleh I Made Suamba, warga Kesiman Kertalangu, namun telah dijual lima tahun lalu tanpa balik nama.

BACA JUGA :  Sinopsis Film Horor "Good Boy" Angkat Kisah Supranatural dari Mata Seekor Anjing

Dari hasil penyelidikan lanjutan bersama Satlantas, polisi berhasil melacak kendaraan tersebut hingga ke wilayah Lembeng, Gianyar. Pada Minggu malam (19/10/2025), kendaraan ditemukan bersama pemiliknya saat ini, Ketut Namat, warga Desa Tista, Abang, Karangasem. Dalam pemeriksaan, Ketut mengaku bahwa isi muatannya adalah anak babi yang dibungkus karung untuk dipelihara, bukan anjing seperti dugaan awal.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, menegaskan bahwa hasil verifikasi di lapangan memastikan tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan hewan. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap perlindungan hewan dan mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi sebelum diverifikasi.

BACA JUGA :  KMHDI se-Bali Kecam Tindakan Represif Polisi terhadap Aksi Bela Petani Singkong di Lampung

“Kami tetap mengedepankan langkah penyelidikan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata barang muatan tersebut adalah hewan ternak babi untuk dipelihara, bukan anjing sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya,” ujar Kapolsek.

Melalui kejadian ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi yang belum diverifikasi, serta tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Kebun Binatang Bali Zoo per 1 Januari 2026 menghentikan seluruh aktivitas gajah tunggang. Kebijakan tersebut...
Kabar Baik untuk Pariwisata Bali Tripadvisor resmi mengumumkan bahwa Bali menempati peringkat pertama (No. 1) dalam The Travelers’...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...