Polisi Usut Kasus Tajen di Enjung Les Kintamani, Pisau Taji Jadi Bukti Kunci

Share:

Polisi berjaga di arena tajen Songan, Kintamani.
Polisi berjaga di arena tajen Songan, Kintamani.

BANGLI, BALINEWS.ID – Tim penyidik Satreskrim Polres Bangli masih mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap Jero Luwes, yang disampaikan oleh pihak keluarga. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan barang bukti penting, termasuk pisau taji yang diduga digunakan dalam insiden tersebut, tengah dikumpulkan penyidik.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan penganiayaan tersebut. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujar AKP Sarta.

BACA JUGA :  Menyala! Siswa SMP di Bangli Wakili Indonesia ke Ajang Asean Robotic Day 2025

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 17 orang saksi untuk mengurai konstruksi peristiwa dan menentukan apakah unsur pidana terpenuhi. Penyidik juga akan melibatkan ahli pidana guna memastikan kebenaran materiil dari kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Barang bukti juga terus dicari dan disita. Salah satu yang krusial adalah pisau taji yang menyebabkan Jero Luwes mengalami luka,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Rusia Belum Ditemukan, Diduga Jatuh dari Perahu di Perairan Amed

Terkait Jero Luwes sendiri, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Komang Alam Sutawan dalam peristiwa tajen di Songan, penyidik menyangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun demikian, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana masih dipertimbangkan, tergantung hasil pendalaman penyidikan.

“Saat ini penyidik belum bisa meminta keterangan dari Jero Luwes karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan,” jelas AKP Sarta.

Sementara itu, dalam kasus perjudian tajen yang menjadi konteks peristiwa ini, polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. (bip)

BACA JUGA :  Mengingat Kembali Kemuliaan Guru Melalui Rangkaian Perayaan Saraswati Hingga Pagerwesi

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News