TABANAN, BALINEWS.ID – Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati memberikan perhatian khusus terkait keamanan, ketertiban hingga tindak pidana lainnya dengan memasang CCTV baik di instansi pemerintah, perusahaan maupun lingkungan masyarakat.
Pemimpin yang belum lama ini menjabat sebagai Kapolres Tabanan menggantikan AKBP Chandra Citra Kesuma itu bahkan mengusulkan juga mewajibkan pemasangan CCTV di wilayah Tabanan masuk dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Bupati Tabanan agar dibuatkan Perda. CCTV ini terkoneksi di Pemda, Diskominfo maupun Polres,” ungkap AKBP I Putu Bayu Pati saat jumpa pers, Jumat (22/8/25).
Kapolres Tabanan tidak hanya mengusulkan, tapi sudah melakukan koordinasi bersama Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan jajaran Pemkab Tabanan.
Koordinasi tersebut pun menghasilkan jalan mulus, demi menjaga Kamtibmas, Bupati Tabanan menyetujui usulan tersebut. Nantinya konsep Perda akan dibahas bersama Forkopimda seluruh Tabanan.
Menurut Bayu Pati, usulan tersebut benar-benar bisa terealisasikan dengan tujuan yang baik untuk kabupaten dengan julukan lumbung padinya Bali tersebut. Sehingga keamanan juga tindak pidana lainnya di Tabanan bisa segera ditangani.
Disisi lain, ia menyebutkan jika keamanan dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Tabanan lebih dimudahkan dengan adanya CCTV. Sehingga pelanggaran lalu lintas, kriminalitas dan lainnya bisa segera diatasi lebih cepat.
“Ini penting (pemasangan CCTV) ketika Kamtibmas kondusif, pergerakan ekonomi bisa selaras dengan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kita saling bersinergi, saling mendukung dengan kegiatan preventif,” imbuh perwira asal Buleleng. (*)