DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Soputan, Denpasar, tepatnya di Mes Cafe.
Korban berinisial KS (28) melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa, 18 November 2025. Setelah laporan diterima, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan korban, pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu, serta pengecekan lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti awal.
Selain pemeriksaan awal, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara untuk mendukung proses penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Ia menambahkan, perkembangan lanjutan terkait kasus ini akan disampaikan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya. (*)

