Polsek Nusa Penida Selidiki Kasus Pencurian Emas 44 Gram di Suana

Share:

NUSA PENIDA,BALINEWS.ID – Jajaran Polsek Nusa Penida tengah memburu pelaku pencurian perhiasan emas seberat 44 gram milik seorang petani bernama Ni Ketut Alop (65) asal Dusun Karang Sari, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida. Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis (30/10/2025) dan membuat korban mengalami kerugian hingga Rp75 juta.

Kasus ini terungkap setelah anak korban, Ni Ketut Cindra Wati, bermaksud meminjam perhiasan untuk keperluan upacara odalan di Pura Seming, Desa Ped. Namun saat membuka lemari tempat penyimpanan, ia mendapati seluruh perhiasan—terdiri atas kalung, cincin, dan anting—telah raib.

BACA JUGA :  Imbas Tarif Trump, Tiktok Dibanjiri Barang Mewah Murah dari China

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya bersama tim Unit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak untuk memastikan kebenaran informasi dan mengamankan TKP. Saat ini penyelidikan masih berjalan dengan mengumpulkan bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak tertentu,” ujar AKP Kesuma Jaya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tersebut hingga tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat. Pelaku pasti kami kejar hingga tertangkap,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polsek Nusa Penida Pimpin Gotong Royong Pulihkan Kawasan Wisata Crystal Bay

Selain melakukan penyelidikan, AKP Kesuma Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. “Pastikan rumah terkunci rapat, simpan perhiasan di tempat aman, dan segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pesannya. (*)

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pencurian perhiasan bernilai puluhan juta rupiah itu. (*)

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Pastikan Tak Ada Ijin Pesta Kembang Api Tahun Baru

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...