NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini disampaikan langsung saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
“Demi mewujudkan kesejahteraan para hakim, saya umumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” ujar Prabowo di hadapan para hakim yang hadir.
Menurut Prabowo, kenaikan gaji tersebut bersifat variatif, tergantung golongan masing-masing hakim. Peningkatan tertinggi diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior, dengan kenaikan mencapai 280 persen.
“Kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan paling bawah, yang paling junior. Tapi secara keseluruhan, seluruh hakim akan mendapatkan peningkatan signifikan,” jelasnya, disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini guna memastikan kesejahteraan para penegak hukum tersebut benar-benar meningkat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas lembaga peradilan.
Sementara itu, terkait gaji pegawai lainnya di sektor pemerintahan, Prabowo meminta agar mereka bersabar. Ia menyatakan bahwa kondisi keuangan negara saat ini cukup kuat untuk mendukung kebijakan serupa ke depan.
“Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, dan kaya. Tapi kekayaan itu harus dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)