DENPASAR, BALINEWS - Aksi pencurian terjadi di Ruang Pelayanan PJT RSUP Prof. Ngurah, Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.
Seorang pria yang tengah menunggu pasien kehilangan telepon seluler saat tertidur.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (2/10/2026), menyampaikan, peristiwa tersebut diketahui Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu, korban I Gede Agus (27) tengah menunggu pasien. Korban kemudian tertidur dengan meletakkan ponsel miliknya di sela badan dan lengan.
Namun, ketika terbangun, korban mendapati ponsel tersebut sudah tidak ada.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terlihat seorang pria mengambil ponsel milik korban berupa Redmi Note 15 Pro 5G warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
"Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mempelajari rekaman CCTV," jelasnya, Jumat,(2/10/2026) di Denpasar.
Ia menyampaikan, Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui bernama Dodi Andika (25), asal Lampung.
Pelaku akhirnya diamankan di kawasan Simpang Buagan, Denpasar, tepatnya di sekitar Jalan Teuku Umar–Jalan Imam Bonjol.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil ponsel korban seorang diri.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Sembari Ia menambahkan, Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun.(*)

