DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas mengenaskan di kamar kos Jalan Gunung Subur, Gang Mirah, Pemecutan IIIB, Denpasar Barat pasa Selasa (16/9/2025). Diketahui, IRT bernama Evi DY tewas akibat pembunuhan.
Berdasarkan informasi sumber kepolisian, perempuan berusia 50 tahun itu tewas akibat tindakan yang dilakukan sang suami, Sunardi (47). Dimana kejadian terjadi pada Selasa pukul 02.00 wita dini hari.
“Korban dibekap hingga tidak bernafas dan meninggal dunia dilokasi,” ucap sumber.
Adapun motif Sunardi tega menghabisi nyawa Evi lantaran tidak kuat menanggung beban untuk merawat istrinya yang sakit-sakitan. Hingga akhirnya, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu berniat menghabisi nyawa Evi.
Uniknya, setelah menghabisi nyawa sang istri, ia justru nekat dan berniat menghilangkan nyawanya sendiri, yakni dengan memotong urat nadi pergelangan tangan kirinya juga meminum cairan pemutih pakaian dan pembersih lantai.
Beruntung aksi Sunardi dapat ditangani tetangga kosnya yang melihat gerak-gerik yang tidak biasa dari pria asal Magetan, Jawa Timur tersebut. Sampai akhirnya diketahui, Sunardi baru saja membunuh istrinya.
Setelah pengakuan itu, tak lama Sunardi akhirnya diamankan petugas kepolisian Polsek Denpasar Barat dibantu Satreskrim Polresta Denpasar, sedangkan jenazah sang istri yang sama-sama berasal dari Magetan dibawa ke rumah sakit umum pemerintah (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar menggunakan mobil ambulance.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Suka belum bisa membeberkan secara detail alias berspekulasi mengingat dirinya belum menerima laporan. “Saya cek dulu,” ujarnya. (*)