Pria di Denpasar Dikeroyok dan Ditusuk Usai Cekcok dengan PSK, Tiga Remaja Ditangkap

Share:

Ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara.
Ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria berinisial IKY (30) dikeroyok secara brutal dan ditusuk oleh tiga remaja setelah bersitegang dengan seorang pekerja seks komersial (PSK). Kejadian tragis itu terjadi di sebuah guest house di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar, pada Rabu (19/3/2025) tengah malam.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi adalah SAW (18), SAJ (16), dan seorang perempuan NPS (19). Salah satu pelaku bahkan masih di bawah umur. Diketahui, peristiwa ini dipicu oleh perselisihan antara korban dengan PSK berinisial NPS setelah keduanya selesai bertransaksi jasa Open BO melalui aplikasi MiChat.

BACA JUGA :  Waspada! Ini 5 Tanda Diabetes yang Sering Muncul di Pagi Hari

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membeberkan bahwa korban dan NPS awalnya check-in di kamar guest house sekitar pukul 23.40 WITA. Setelah berhubungan badan, IKY membayar sesuai kesepakatan. Namun, ia kemudian meminta sesi tambahan tanpa membayar lagi, yang membuat NPS tidak terima. Perdebatan pun tak terelakkan di dalam kamar.

“Keduanya bertengkar di dalam kamar dan suaranya didengar oleh temen perempuan tersebut yaitu SAJ dan SAW,” terang Sukadi.

Saat itu,  SAW dan SAJ yang menunggu di luar. Mereka berusaha masuk dengan menggedor dan mendobrak pintu, tetapi tidak berhasil. Saat akhirnya IKY membuka pintu, kedua remaja itu langsung menyerangnya dengan tendangan dan pukulan. Situasi semakin brutal ketika SAJ melihat pisau di atas tempat tidur dan langsung menggunakannya untuk menusuk korban beberapa kali.

BACA JUGA :  Budi Arie Ungkap Tips Jadi Menteri: Rutin Makan Tempe

“NPS juga ikut menganiaya IKY dengan memukulnya menggunakan helm. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di pinggang dan lengan kanan, serta memar di kepala,”

Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi tiba di TKP dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti.

Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat diperiksa, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut sebagai respons atas tindakan korban yang enggan membayar jasa tambahan.

BACA JUGA :  Menilik Aturan Plastik Sekali Pakai yang Kembali Digalakkan di Bali, Akankah Penerapannya Maksimal?

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun. (*)

 

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki meninggal setelah terseret arus laut di Pantai Tangguwisia, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – A stimulating culinary journey through history returns with the second edition of Rasayatra, a narrative...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Perjalanan rasa yang menggugah sejarah kembali hadir lewat edisi kedua Rasayatra, program kuliner naratif besutan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Calon Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI Bali, Anak Agung Ngurah Garga Chandra Gupta yang akrab...

Breaking News

Berita Terbaru
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS