Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar Mandi, Diduga Korban Pembunuhan

AA (54), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di tubuh.
AA (54), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di tubuh.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kapling II, Denpasar Selatan digegerkan dengan penemuan sesosok pria tewas terbakar di dalam kamar mandi, Sabtu (24/5/2025) malam. Korban diketahui bernama AA (54), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di tubuh serta sejumlah luka di bagian kepala dan leher.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi berinisial BL (27), yang juga teman korban. Saat itu saksi datang ke rumah itu setelah mendapat permintaan dari pemilik rumah yang tengah berada di luar negeri.

BACA JUGA :  Indonesia Masuki Puncak Musim Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

“Pemilik rumah menghubungi MN karena sejak pagi tidak mendapat respons dari korban yang bertugas menjaga rumah,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (27/5/2025).

Karena gerbang rumah terkunci dari dalam dan tidak mendapat jawaban, BL kemudian meminjam izin kepada tetangga sebelah untuk memanjat tembok dan masuk ke dalam rumah. Setibanya di dalam, BL mencium bau asap dan melihat kobaran api berasal dari arah kamar mandi. Saat pintu dibuka, ia terkejut melihat tubuh korban dalam posisi telungkup dengan api yang masih menyala di sekitarnya. Di atas paha korban terdapat sebatang kayu yang sudah terbakar.

BACA JUGA :  Pesan Almarhum Ketua DPD II Golkar Bangli ke Keluarga: Semangat dan Gali Potensi

“Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan pihak Polsek Denpasar Selatan,” lanjut Sukadi.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban menggunakan ambulans milik BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah) untuk keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengalami luka bakar dan ditemukan luka di bagian kepala, pelipis, serta luka tusuk di leher. Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan,” ungkap AKP Ketut Sukadi.

BACA JUGA :  Pembunuh Jukir Difabel di Taman Pancing Divonis 19,5 Tahun Penjara, Ini Pesan Hakim

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan tengah mendalami kasus tersebut. Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan dari sedikitnya empat orang saksi.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif. Kami akan mengungkap siapa pelakunya dan apa motif di balik kejadian tragis ini,” tegas Sukadi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...