BULELENG, BALINEWS.ID – Aksi perampokan di warung sayur milik Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, berakhir ricuh, Selasa (30/9). Pelakunya ternyata seorang anggota polisi aktif berinisial I Wayan SU (IWS) yang berhasil ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.
Insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku datang ke warung korban dengan berpura-pura membeli tomat senilai Rp10 ribu. Saat korban hendak mengambil uang kembalian dari Rp50 ribu yang diserahkan, IWS mendadak memukul kepala Suartini dengan tongkat hitam.
“Korban sempat berteriak minta tolong, tapi pelaku keburu merampas kalung emas di lehernya,” ujar seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian, Rabu (1/10).
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG. Namun upayanya gagal setelah menabrak mobil putih di jalan, membuatnya terjatuh. Warga yang geram langsung mengepung dan mengamankan IWS, termasuk paman serta sepupu korban yang berada di sekitar lokasi.
Korban mengalami luka memar di kepala, bengkak di telinga, serta rasa kebas pada leher. Ia kini dirawat di RSUD Buleleng.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat T, kalung emas, rompi hitam, ikat pinggang Polri, wig, hingga kaos bertuliskan Polsek Baturiti. Barang-barang itu diduga dipakai untuk menyamarkan identitas pelaku.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan tindakan IWS sepenuhnya perbuatan pribadi yang mencoreng nama baik kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Tindakannya murni tanggung jawab pribadi, bukan bagian dari kebijakan institusi. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku, berkoordinasi dengan keluarga korban, serta menanggung biaya perawatan korban. Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan membantu mengganti kerugian yang dialami pedagang.
Dalam pemeriksaan awal, IWS mengaku nekat melakukan aksi itu karena terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Namun, Kapolres memastikan alasan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran.
“Proses hukum pidana tetap berjalan, disertai sidang etik internal. Tidak ada toleransi. Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggota sendiri,” tandasnya. (*)