Pura-Pura Belanja, Oknum Polisi Rampok Pedagang di Pancasari

I Wayan SU ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.
I Wayan SU ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.

BULELENG, BALINEWS.ID – Aksi perampokan di warung sayur milik Kadek Suartini (50) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, berakhir ricuh, Selasa (30/9). Pelakunya ternyata seorang anggota polisi aktif berinisial I Wayan SU (IWS) yang berhasil ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berusaha kabur.

Insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku datang ke warung korban dengan berpura-pura membeli tomat senilai Rp10 ribu. Saat korban hendak mengambil uang kembalian dari Rp50 ribu yang diserahkan, IWS mendadak memukul kepala Suartini dengan tongkat hitam.

BACA JUGA :  Begini Kondisi Rumah Warga di Dusun Wanasari Usai Diterjang Banjir

“Korban sempat berteriak minta tolong, tapi pelaku keburu merampas kalung emas di lehernya,” ujar seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian, Rabu (1/10).

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG. Namun upayanya gagal setelah menabrak mobil putih di jalan, membuatnya terjatuh. Warga yang geram langsung mengepung dan mengamankan IWS, termasuk paman serta sepupu korban yang berada di sekitar lokasi.

Korban mengalami luka memar di kepala, bengkak di telinga, serta rasa kebas pada leher. Ia kini dirawat di RSUD Buleleng.

BACA JUGA :  Dominasi Korban Penipuan Online Adalah Perempuan Selama Tahun 2022

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat T, kalung emas, rompi hitam, ikat pinggang Polri, wig, hingga kaos bertuliskan Polsek Baturiti. Barang-barang itu diduga dipakai untuk menyamarkan identitas pelaku.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan tindakan IWS sepenuhnya perbuatan pribadi yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Tindakannya murni tanggung jawab pribadi, bukan bagian dari kebijakan institusi. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku, berkoordinasi dengan keluarga korban, serta menanggung biaya perawatan korban. Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan membantu mengganti kerugian yang dialami pedagang.

BACA JUGA :  Cegah Konvoi dan Corat-coret, Kelulusan Siswa SMA/SMK Blahbatuh Digelar Daring

Dalam pemeriksaan awal, IWS mengaku nekat melakukan aksi itu karena terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Namun, Kapolres memastikan alasan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran.

“Proses hukum pidana tetap berjalan, disertai sidang etik internal. Tidak ada toleransi. Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggota sendiri,” tandasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...