Ramai Soal Wapres Gibran Follow Akun Judi Online, Ini Kata Setwapes

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming.
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Media sosial sempat digegerkan oleh beredarnya tangkapan layar yang memperlihatkan akun Instagram milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, diduga mengikuti akun promosi judi online bernama @bang_jabrik.game.

Isu ini dengan cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi publik. Namun, pihak Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) langsung memberikan klarifikasi resmi dan membantah tudingan tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Rabu (4/6/2025), Setwapres menjelaskan bahwa akun yang kini diketahui memuat konten judi online tersebut telah mengalami perubahan nama dan identitas beberapa kali sejak dibuat pada November 2022.

BACA JUGA :  Budi Arie Dituding Terima Komisi Pengamanan Judi Online, Projo Pasang Badan

“Berdasarkan penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game telah mengganti nama akun sebanyak tujuh kali,” demikian keterangan resmi Setwapres.

Awalnya, akun itu bukanlah akun perjudian, melainkan akun biasa yang kemudian bertransformasi seiring waktu. Gibran disebut mengikuti akun tersebut sebelum identitas dan kontennya berubah menjadi promosi judi.

“Akun @gibran_rakabuming mengikuti akun itu sebelum perubahan konten terjadi. Bahkan, sejumlah tokoh publik lainnya juga sempat mengikuti akun serupa,” tambah Setwapres.

Setwapres menegaskan bahwa perubahan identitas akun di media sosial merupakan fenomena umum. Banyak akun dengan jumlah pengikut tinggi diperjualbelikan atau diretas, lalu disulap menjadi akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan konten perjudian.

BACA JUGA :  Prabowo Tunjuk AHY untuk Bereskan Masalah Sampah Nasional

Sebagai respons cepat, pihak Gibran telah meng-unfollow akun tersebut dan melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera diblokir.

“Kami menyadari bahwa konten dalam akun tersebut tidak sesuai dengan norma maupun peraturan yang berlaku. Karena itu, laporan resmi telah diajukan ke Komdigi untuk ditindaklanjuti,” tutup pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Gibran Rakabuming Raka belum memberikan pernyataan langsung terkait isu ini. Namun, klarifikasi dari Setwapres diharapkan dapat meredam simpang siur informasi yang beredar.

BACA JUGA :  Komdigi akan Atur Batas Maksimal 9 Nomor HP per Satu NIK

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya