Rapatkan Barisan Perkara Gangster Australia, Kajati Bali Yakin Jaksa Profesional dan Terpercaya

Share:

I Ketut Sumedana (sumber foto: Jembrana Express)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana ingatkan agar pihak baik Kejari dan Polres dalam penanganan kasus gangster Australia bisa merapatkan barisan.

“Saya perintahkan, Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif,” ujar Sumedana di Kejari Badung, Rabu (30/7/2025).

Kasus gangster Australia yang menewaskan seorang bernama Zivan Radmanovic dan membuat luka Sanar Ghanim, seorang yang selamat dalam penembakan di vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

BACA JUGA :  Ditemukan Tagihan Pinjol di HP Milik Gadis yang Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung

Keduanya juga merupakan korban asal Australia yang disasar gangster yang di otaki Darcy Francesco Jenson (37), sedangkan dua lainnya Tupou Pasa Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) yang hanya mengikuti perintah Darcy.

Mengenai berkas dan jaksa penuntut umum (JPU), Kajati Bali meminta agar pemberkasan segera diproses selanjutnya JPU yang menangani dari Kejari Badung bisa bekerja secara profesional dan dapat dipercaya.

Mengenai motif dan kronologi, pihak kepolisian dari Polres Badung masih melakukan penyelidikan dan kelengkapan berkas kronologinya.

BACA JUGA :  Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant di Bank BUMN Senilai Rp204 Miliar, Pelakunya Ternyata Orang Dalam

Mengenai hukuman yang menjerat pelaku gangster Australia? Ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS