Rapatkan Barisan Perkara Gangster Australia, Kajati Bali Yakin Jaksa Profesional dan Terpercaya

I Ketut Sumedana (sumber foto: Jembrana Express)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana ingatkan agar pihak baik Kejari dan Polres dalam penanganan kasus gangster Australia bisa merapatkan barisan.

“Saya perintahkan, Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif,” ujar Sumedana di Kejari Badung, Rabu (30/7/2025).

Kasus gangster Australia yang menewaskan seorang bernama Zivan Radmanovic dan membuat luka Sanar Ghanim, seorang yang selamat dalam penembakan di vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

BACA JUGA :  Serangkaian Rahina Tumpek Wariga, Koster Pimpin Penanaman Pohon di sempadan Tukad Ayung

Keduanya juga merupakan korban asal Australia yang disasar gangster yang di otaki Darcy Francesco Jenson (37), sedangkan dua lainnya Tupou Pasa Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) yang hanya mengikuti perintah Darcy.

Mengenai berkas dan jaksa penuntut umum (JPU), Kajati Bali meminta agar pemberkasan segera diproses selanjutnya JPU yang menangani dari Kejari Badung bisa bekerja secara profesional dan dapat dipercaya.

Mengenai motif dan kronologi, pihak kepolisian dari Polres Badung masih melakukan penyelidikan dan kelengkapan berkas kronologinya.

BACA JUGA :  Kejari Tabanan Terima Pengembalian Uang Rp1,49 Miliar dalam Kasus Korupsi Beras

Mengenai hukuman yang menjerat pelaku gangster Australia? Ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...