Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Dimulai, Dishub: Evaluasi Tak Harus Tunggu Sebulan

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Dimulai, Dishub: Evaluasi Tak Harus Tunggu Sebulan (sumber foto: Pemkab Badung)

BADUNG, BALINEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai melaksanakan uji coba rekayasa atau perubahan arus lalu lintas di sembilan titik persimpangan jalan di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (14/12/25). Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 14 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.

Uji coba rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Kerobokan Kelod yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan pada hari pertama pelaksanaan, seluruh titik rekayasa telah dilengkapi rambu-rambu lalu lintas dan alat pelengkap jalan. Selain itu, petugas Dishub juga disiagakan di lapangan untuk mengarahkan pengguna jalan agar mengikuti pola arus yang baru.

BACA JUGA :  Tragis, Pekerja Proyek Villa Tewas Terseret Ombak di Pantai Pulukan

“Hari ini kami mulai uji coba perubahan arus lalu lintas di Kelurahan Kerobokan Kelod. Rambu-rambu sudah terpasang dan personel kami siagakan di lapangan untuk mengarahkan pengendara sesuai dengan arus yang baru,” ujarnya.

Menurut Ngurah Rai, meskipun masa uji coba direncanakan selama satu bulan, evaluasi dapat dilakukan lebih cepat apabila tidak ditemukan kendala yang bersifat prinsip di lapangan. Hasil uji coba selanjutnya akan dievaluasi oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung sebelum ditetapkan sebagai pengaturan lalu lintas permanen.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk mengikuti perubahan arus lalu lintas ini. Tujuannya agar pergerakan kendaraan di ruas-ruas jalan Kerobokan Kelod bisa lebih lancar,” katanya.

BACA JUGA :  Polres Gianyar Tangkap Pria Asal Banyuwangi, Diduga Miliki Sabu 1,17 Gram

Ngurah Rai mengakui, tantangan utama dalam penerapan rekayasa lalu lintas ini adalah fluktuasi volume kendaraan serta perubahan kebiasaan pengguna jalan yang telah lama menggunakan pola arus lama. Karena itu, diperlukan waktu adaptasi agar sistem baru dapat berjalan optimal.

Adapun sembilan titik rekayasa atau perubahan arus lalu lintas yang diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod adalah sebagai berikut:

1. Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dari Simpang Pengubengan Kangin, diberlakukan satu arah dari timur ke barat untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

2. Jalan Raya Kerobokan, dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke utara hingga Simpang Semer.

3. Jalan Raya Kerobokan, dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke selatan hingga Simpang Oberoi.

4. Simpang Empat Teuku Umar Barat (Petitenget/Batubelig), kendaraan dari jalur utama dilarang belok kanan dan wajib belok kiri menuju arah utara.

BACA JUGA :  Pendaki Alami Kelelahan dan Sesak Nafas di Gunung Sanghyang

5. Jalan Mertasari dan Jalan Merta Agung, diberlakukan satu arah dari selatan ke utara. Kendaraan dari Jalan Merta Agung dilarang belok kiri menuju Simpang Semer dan diwajibkan belok kanan ke arah Jalan Kerangan–Pengubengan Kauh.

6. Jalan Serangan–Pengubengan Kauh, diberlakukan satu arah dari utara ke selatan menuju Simpang Pengubengan Kauh–Intan Permai.

7. Simpang Pengubengan Kauh (Jalan Intan Permai), kendaraan dilarang belok kanan dan lurus, serta diwajibkan belok kiri.

8. Simpang Lapas Kerobokan (Jalan Mertamadi), kendaraan dilarang belok kanan dan lurus, serta diwajibkan belok kiri. (*)

9. Jalan Mertanadi, diberlakukan satu arah dari selatan ke utara.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai (Tukad) Unda, wilayah Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah Denpasar Barat. Seorang pengendara sepeda motor berinisial...
OLAHRAGA, BALINEWS.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di SEA Games 2025 Thailand berbuah manis. Indonesia menutup ajang olahraga...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah antisipatif menghadapi musim hujan dengan melaksanakan normalisasi sungai di wilayah...