Ribuan WNA Kantongi KITAS di Gianyar Sepanjang 2024, Disdukcapil Tingkatkan Pengawasan

Forum Konsultasi Publik bahas penanganan WNA di Gianyar. (Istimewa)
Forum Konsultasi Publik bahas penanganan WNA di Gianyar. (Istimewa)

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pemantauan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan WNA di Gianyar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar, khususnya Kecamatan Ubud, menjadi salah satu destinasi utama bagi WNA untuk berwisata, mendirikan yayasan, menetap, serta bekerja. Data Disdukcapil menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 5.167 WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Gianyar, dengan 3.710 di antaranya tinggal di Ubud. Kemudian, jumlah pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) mencapai 857 orang, dengan 427 di antaranya juga berdomisili di Kecamatan Ubud.

BACA JUGA :  Mobil yang Dikendarai WN Rusia Seruduk Pemotor di Uluwatu

“Keberadaan WNA memberikan dampak positif, terutama dalam sektor ekonomi dan pariwisata. Namun, di sisi lain, kita juga harus mengantisipasi potensi dampak negatif seperti pelanggaran izin tinggal, aktivitas ilegal, hingga penyalahgunaan lahan,” ujar Udayadnya.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Gianyar menekankan pentingnya strategi pengawasan yang lebih ketat. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain mengoptimalkan tim pemantauan orang asing, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan sinergi dengan pihak terkait seperti kepolisian, militer, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Anak Dibully WNA di Medsos, Orangtua Minta Pendampingan KPAD

“Kami berharap melalui FKP ini, masyarakat dapat turut serta memberikan masukan dan mendukung peningkatan sistem pengawasan serta pelayanan WNA agar tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

FKP ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, akademisi, serta para praktisi dan ahli di bidang terkait. Dengan adanya forum ini, diharapkan pengawasan terhadap WNA di Gianyar semakin efektif dan transparan.

BACA JUGA :  Begini Sanksi Bagi Desa Adat Jika Penggunaan Plastik Sekali Pakainya Masih Membludak

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung turut ambil bagian dalam pengamanan kesehatan pada kegiatan Klungkung...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Amerika Serikat resmi mengakhiri keanggotaannya di Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Kamis (22/1/2026)...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan praktik...
BADUNG, BALINEWS.ID - Persatuan Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah...