Ribuan WNA Kantongi KITAS di Gianyar Sepanjang 2024, Disdukcapil Tingkatkan Pengawasan

Share:

Forum Konsultasi Publik bahas penanganan WNA di Gianyar. (Istimewa)
Forum Konsultasi Publik bahas penanganan WNA di Gianyar. (Istimewa)

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pemantauan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan WNA di Gianyar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar, khususnya Kecamatan Ubud, menjadi salah satu destinasi utama bagi WNA untuk berwisata, mendirikan yayasan, menetap, serta bekerja. Data Disdukcapil menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 5.167 WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Gianyar, dengan 3.710 di antaranya tinggal di Ubud. Kemudian, jumlah pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) mencapai 857 orang, dengan 427 di antaranya juga berdomisili di Kecamatan Ubud.

BACA JUGA :  Kembali Beraksi, Dua Residivis Narkoba Dibekuk Polres Tabanan

“Keberadaan WNA memberikan dampak positif, terutama dalam sektor ekonomi dan pariwisata. Namun, di sisi lain, kita juga harus mengantisipasi potensi dampak negatif seperti pelanggaran izin tinggal, aktivitas ilegal, hingga penyalahgunaan lahan,” ujar Udayadnya.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Gianyar menekankan pentingnya strategi pengawasan yang lebih ketat. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain mengoptimalkan tim pemantauan orang asing, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan sinergi dengan pihak terkait seperti kepolisian, militer, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  WNA Yordania Hilang di Pantai Batu Belig Ditemukan Tewas di Laut Kedonganan

“Kami berharap melalui FKP ini, masyarakat dapat turut serta memberikan masukan dan mendukung peningkatan sistem pengawasan serta pelayanan WNA agar tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

FKP ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, akademisi, serta para praktisi dan ahli di bidang terkait. Dengan adanya forum ini, diharapkan pengawasan terhadap WNA di Gianyar semakin efektif dan transparan.

BACA JUGA :  Cegah Kasus Berdarah, Reskrim Blahbatuh Gelar Patroli Dini Hari, Ini Sasarannya

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Tak terasa, kita hampir memasuki bulan September. Waktu terasa bergerak cepat, dan sering kali tanpa...
Wayan Koster Respon Demo Hari ini: Silahkan Demo, Jangan Timbulkan Ketegangan Baru Denpasar, BaliNews.id - Aksi demo di...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Masa seruan aksi di depan Mapolda Bali ini berlangsung dari Jalan Melati parkiran GOR I...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS