GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan rusak yang tersebar di seluruh kecamatan. Total sebanyak 18 titik jalan akan diperbaiki dengan alokasi anggaran mencapai Rp 140 miliar. Proyek perbaikan ini saat ini tengah memasuki tahap proses tender.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan bahwa perbaikan tidak hanya mencakup pengaspalan, tetapi juga termasuk pembangunan trotoar dan perbaikan drainase. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani kerusakan infrastruktur secara bertahap dan menyeluruh.
“Saat ini masih dalam proses tender. Kami pastikan pekerjaan akan segera dimulai. Perbaikan dilakukan bertahap. Untuk wilayah yang belum terjangkau, kami harap masyarakat bersabar. Semuanya pasti akan diperbaiki,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Berikut beberapa titik yang akan diperbaiki beserta estimasi anggaran yang telah disiapkan:
- Kecamatan Gianyar:
- Jalan Raya Bakbakan – Desa Petak: Rp 5 miliar
- Jalan Raya Dauh Uma – Suwat – Penyembahan: Rp 5,5 miliar
- Jalan Mulung – Sumita – Padpadan: Rp 6 miliar
- Kecamatan Ubud:
- Jalan Raya Kengetan – Dangin Labak: Rp 3,5 miliar
- Jalan Raya Petulu – Junjungan – Penusuan: Rp 10 miliar
- Jalan Raya Ubud – Sambahan – Junjungan: Rp 12 miliar
- Ubud – Taman – Junjungan: Rp 10 miliar
- Jalan Raya Laplapan – Belusung (lintas Ubud–Tampaksiring): Rp 5 miliar
- Jalan Raya Andong (dalam koordinasi dengan Pemprov Bali)
- Kecamatan Blahbatuh – Tampaksiring (lintas kecamatan):
- Jalan Raya Wanayu – Kelusu – Pejeng – Pesalakan: Rp 4 miliar
- Jalur Gianyar – Bangli:
- Jalan Raya Belong – Batas Bangli: Rp 5 miliar
- Kecamatan Payangan:
- Desa Kerta – Buhu – Puakan: Rp 3 miliar
- DPT Buahan – Susut: Rp 3 miliar
- Kecamatan Sukawati:
- Jalan Raya Tegaltamu – Singapadu: Rp 4,5 miliar
- Kecamatan Tegalalang:
- Jalan Kedisan – Bayad: Rp 4 miliar
- Perbaikan Jembatan:
- Jembatan Dapdapan – Pesalakan: Rp 11,9 miliar
Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Bali terkait penanganannya. Ia mencontohkan perbaikan di Jalan Raya Andong, Ubud, sebagai hasil dari sinergi antara Pemkab Gianyar dan Pemprov Bali.
“Untuk jalan-jalan yang merupakan kewenangan provinsi, kami sudah berkoordinasi agar perbaikannya juga segera dilaksanakan,” tambah Mahayastra.
Dengan program ini, Pemkab Gianyar berharap kondisi jalan yang lebih baik akan menunjang mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi lokal, serta memperkuat infrastruktur pariwisata yang menjadi tulang punggung daerah. (bip)