GIANYAR, BALINEWS.ID – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Gianyar mengadakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada seluruh Bendesa Adat se-Kecamatan Gianyar. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (3/4/2025) di Kantor Bappeda Gianyar, Jalan Kesatrian.
Bimbingan dan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pungutan liar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari, bersama sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta anggota kepolisian yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli.
Kompol Putu Diah menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di lingkungan adat.
“Pungutan liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pemerintah dan adat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Bendesa Adat untuk berkomitmen bersama dalam memberantas pungli demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Wakapolres Gianyar juga menekankan bahwa pencegahan pungli harus dimulai dari tingkat yang paling dasar, termasuk dalam pengelolaan administrasi di desa adat. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta budaya pelayanan yang jujur, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Gianyar dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. “Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih,” tutup dia. (bip)