KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upaya memperkuat tata kelola kearsipan di Bali terus didorong melalui sinergi antar daerah. Hal ini ditandai dengan dibukanya Rapat Penyamaan Persepsi Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Bali oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Kenyeri Garden & Shala tersebut diikuti para kepala LKD, arsiparis, serta pejabat yang membidangi kearsipan dari seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya, ditegaskan bahwa penyamaan persepsi menjadi kunci utama dalam keberhasilan penyelenggaraan program kearsipan. Perbedaan pemahaman antar lembaga dinilai kerap menjadi kendala dalam implementasi kebijakan.
“Keselarasan visi dan kebijakan sangat penting agar program kearsipan berjalan efektif dan terarah,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis LKD sebagai perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis maupun inaktif, sekaligus melakukan pembinaan kearsipan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Lebih jauh, Wabup Tjok Surya mengingatkan bahwa arsip tidak sekadar dokumen administratif, melainkan memiliki nilai historis dan kekuatan hukum yang tinggi.
“Arsip adalah saksi sejarah yang tidak bisa dibantah. Ketika dibutuhkan, arsip akan menjadi rujukan penting dalam pembuktian hukum maupun pelestarian perjalanan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana koordinasi sekaligus pertukaran informasi antar penyelenggara kearsipan di Bali.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait program dan kegiatan ke depan, khususnya dalam aspek pengawasan kearsipan, serta memperkuat kebersamaan di kalangan arsiparis.
“Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antara LKD provinsi dan kabupaten/kota, sehingga pengelolaan arsip semakin profesional dan terintegrasi,” ujarnya.
Rapat ini diikuti perwakilan LKD Provinsi Bali, seluruh kepala LKD kabupaten/kota, kepala bidang kearsipan, serta para arsiparis se-Bali. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan. (*)
