Sampah Jadi Syarat Anggaran, Koster Ancam Pangkas BKK Kabupaten Kota se-Bali

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Senin (9/3/2026.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Senin (9/3/2026.

DENPASAR, BALINEWS.ID –  Gubernur Bali, Wayan Koster, melontarkan ultimatum tegas kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali terkait penanganan sampah. Ia menegaskan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali tidak akan diberikan jika daerah tidak serius menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat memberikan pengarahan kepada para kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Senin (9/3/2026). Dalam arahannya, Koster menilai Bali saat ini telah memasuki fase krusial dalam penanganan persoalan sampah. Ia menyebut periode saat ini sebagai momentum penting sekaligus tenggat penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber guna mengurangi beban di TPA Suwung.

BACA JUGA :  Cegah Godaan Korupsi, KPK Minta Pemerintah Naikkan Gaji Pemimpin Daerah

Menurut Koster, Kota Denpasar sejauh ini telah memiliki perangkat regulasi yang relatif lengkap untuk mendukung pengelolaan sampah. Aturan tersebut mulai dari peraturan daerah, peraturan wali kota hingga instruksi wali kota.

Namun, kondisi berbeda masih terjadi di sejumlah kabupaten lain di Bali yang dinilai belum memiliki regulasi dan sistem penanganan sampah sekomprehensif Denpasar.

“Kabupaten lain masih kurang dalam hal penanganan sampah, artinya belum ada aturan selengkap Kota Denpasar,” ujar Koster.

Ia menyebut beberapa daerah yang masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah antara lain Buleleng, Karangasem, Gianyar, Bangli, Jembrana, serta Tabanan.

Karena itu, setelah penguatan kebijakan pengelolaan sampah dilakukan secara intensif di Denpasar, Badung dan tingkat provinsi, Pemprov Bali berencana memperluas implementasi kebijakan tersebut ke seluruh kabupaten di Pulau Dewata.

BACA JUGA :  Koster Ajak Stakeholder Wujudkan Pariwisata Bali yang Berkualitas dan Bermartabat

Koster menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah akan menjadi syarat utama untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.

Bahkan ia menegaskan, bantuan BKK tidak akan dicairkan jika daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam mengelola sampah dari sumbernya.

“Anggaran BKK sejak 2023 sudah dipangkas. Provinsi akan menyalurkan jika ada komitmen dan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Kalau tidak dilaksanakan, kita tidak akan memberikan bantuan BKK, baik untuk infrastruktur maupun yang lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dari Parkir Sembarangan hingga Kendaraan Over-Height, Wabup Tjok Surya Pimpin Rakortas Penanganan Lalin

Dalam kesempatan yang sama, Koster juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan sampah di Bali, khususnya dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq.

Menurutnya, Bali mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat karena statusnya sebagai destinasi wisata dunia yang harus didukung oleh kualitas lingkungan yang baik.

“Bali ini destinasi wisata dunia nomor satu yang harus didukung oleh ekosistem lingkungan yang bagus. Tidak hanya pariwisata, tetapi juga kehidupan masyarakat Bali membutuhkan lingkungan yang sehat,” kata Koster.

Ia menegaskan bahwa kualitas lingkungan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata sekaligus kesehatan masyarakat di Bali. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya