KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali melakukan penyegaran di sektor pendidikan melalui mutasi puluhan tenaga pendidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mutasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Klungkung Nomor 800.1.3/180/BKPSDM/2026 tentang mutasi guru di lingkungan Pemkab Klungkung.
Dalam kebijakan tersebut, tercatat sebanyak 30 orang guru dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami perpindahan tugas.
Di lapangan, mutasi ini mendapat beragam respons. Sebagian guru menyambut positif kebijakan tersebut sebagai bentuk kepercayaan dan peluang untuk mengembangkan diri di lingkungan baru. Namun, ada pula yang ‘pakrimik’ lantaran dipindah tugaskan sebab membutuhkan waktu untuk beradaptasi, terutama bagi yang berpindah ke lokasi yang cukup jauh dari tempat tinggal sebelumnya.
Terutama bagi guru yang sebelumnya bertugas di Nusa Penida dimutasi ke Klungkung daratan, begitu juga sebaliknya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadisdik Klungkung I Ketut Sujana mengatakan mutasi ini merupakan sebuah penyegaran. Terlebih sudah ada guru yang bertugas di satu tempat 10 hingga 15 tahun lama. “Ya penyegaran, ada reward atau punishment. Memang ada yang (mutasi) dari Nusa Penida ke darat, atau dari darat ke Nusa Penida,” ujarnya Senin (6/4/2026).
Saat ditanya mengenai guru yang ‘pakrimik’ usai di mutasi, Sujana menyebutkan jika pro dan kontra itu wajar adanya. Namun selaku ASN, harusnya siap ditempatkan dimana saja. “Pro dan kontra itu wajar, apalagi kalau sudah nyaman di satu tempat ada yang 10 sampai 15 tahun, dan menurut dia tidak ada problem. Jadi harus ada penyegaran,” lanjutnya.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, sekaligus memberikan penyegaran di lingkungan sekolah. (*)