DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi bermain kembang api secara ugal-ugalan yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga saat malam pergantian tahun.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar) melalui Unit Reskrim bergerak cepat mengamankan sekelompok remaja yang terlibat pada Kamis (1/1/2026). Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selain mengamankan para remaja tersebut, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan. Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus di bawah umur, sehingga identitas mereka sengaja dirahasiakan.
Saat ini, sekelompok remaja tersebut masih berada di Mako Polsek Denbar selama 1×24 jam. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disertai surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala lingkungan setempat sebagai bentuk pengawasan bersama.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya permohonan maaf dari orang tua, keresahan masyarakat akibat aksi tersebut dapat diredakan. Peristiwa ini juga diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., mengimbau seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putri mereka, terutama pada momen tertentu seperti perayaan malam tahun baru.
“Pengawasan dari orang tua sangat penting agar remaja tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (*)

