DENPASAR, BALINEWS.ID – Komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu kembali ditegaskan melalui penandatanganan kontrak paket pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem. Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, di Watujimbar Resort, Sanur, Denpasar, Jumat (19/12).
Kontrak yang diteken mencakup pekerjaan fisik pembangunan sekolah sekaligus manajemen konstruksi guna memastikan proyek berjalan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel. Nilai kontrak pembangunan fisik Sekolah Rakyat Karangasem mencapai Rp255,5 miliar, sementara kontrak jasa manajemen konstruksi bernilai lebih dari Rp3 miliar.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Bali, Bupati Karangasem, serta jajaran Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial dan Direktur Infrastruktur Dukungan Pendidikan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Jonny Zainuri Echsan, mengikuti acara secara daring.
Direktur Infrastruktur Dukungan Pendidikan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Jonny Zainuri Echsan, menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung secara turun-temurun di keluarga miskin. Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menyasar anak-anak dari kelompok masyarakat kurang mampu.
“Ini adalah pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Untuk penyiapan sarana dan prasarana secara teknis, Kementerian PUPR menjadi leading sector,” ujar Jonny.
Pada tahun anggaran berjalan, pemerintah menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di 104 lokasi di seluruh Indonesia. Penandatanganan kontrak fisik dan manajemen konstruksi di Karangasem menjadi bagian dari program nasional tersebut, dengan target penyelesaian pembangunan pada Juni 2026.
Seluruh proses pembangunan akan diawasi secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek manajerial, penggunaan tenaga kerja dan material, serta prioritas produk dalam negeri.
“Mitigasi risiko harus dilakukan secara cermat untuk menghindari pelambatan perencanaan dan rendahnya kualitas hasil kerja. Prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat, dan tertib administrasi menjadi keharusan,” tegasnya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 104 Sekolah Rakyat Tahap II yang bersifat permanen dengan total anggaran sekitar Rp20 triliun untuk periode 2025–2026. Seluruh sekolah tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 agar dapat dimanfaatkan pada tahun ajaran 2026/2027.
Gubernur Bali menyambut baik pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem dan berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Bali. (*)

