BALINEWS.ID – Operasional tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya telah kembali berjalan. Perusahaan tersebut telah beroperasi kembali sejak awal September 2025.
“Sudah, setahu saya. Per hari Rabu,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan keputusan operasional kembali dilakukan setelah adanya evaluasi lintas kementerian bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER), PT GAG Nikel berhasil meraih peringkat hijau yang menandakan kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan dan komitmen pemberdayaan masyarakat.
“(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH dan KKP,” tambah Tri.
Sebelumnya, operasional anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ini sempat dihentikan pada awal Juni 2025 menyusul aduan masyarakat yang viral di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat.
Dari lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, pemerintah mencabut empat izin karena sebagian wilayahnya masuk kawasan lindung Geopark. Sementara itu, kontrak karya PT GAG Nikel tetap sah sehingga perusahaan diperbolehkan melanjutkan operasional.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperketat pengawasan, khususnya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan program reklamasi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kegiatan tambang, kelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat.
