Serikat Pekerja Lawan Union Busting: Jangan Jadikan Bali Ladang Buruh Harian

Serikat buruh menggelar aksi damai di Puspem Badung pada Rabu (30/4/2025) untuk menolak praktik union busting dan menuntut perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja di Bali.
Serikat buruh menggelar aksi damai di Puspem Badung pada Rabu (30/4/2025) untuk menolak praktik union busting dan menuntut perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja di Bali.

BADUNG, BALINEWS.ID – Puluhan pekerja dari berbagai sektor industri di Bali yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali menggelar aksi damai bertajuk “Lawan Union Busting, Tuntut Perlindungan Nyata Hak-Hak Pekerja Bali” di Wantilan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu pagi (30/4). Aksi ini menjadi sorotan karena menyuarakan keresahan para pekerja terhadap praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil, khususnya di sektor pariwisata.

Satu per satu perwakilan pekerja menyampaikan tuntutan mereka dengan suara lantang namun tertib. Mereka menuntut penghapusan praktik union busting, serta perlindungan menyeluruh terhadap pekerja kontrak dan harian lepas (daily worker) yang dinilai rentan terhadap eksploitasi dan ketidakpastian dalam bekerja.

Menurut para peserta aksi, menjamurnya usaha akomodasi di Bali seperti hostel, guest house, hotel, dan vila memicu persaingan usaha yang sangat ketat. Akibatnya, banyak pengusaha menekan biaya operasional dengan mengurangi jumlah karyawan tetap dan menggantinya dengan sistem pekerja waktu tertentu, termasuk pekerja kontrak dan harian lepas.

BACA JUGA :  Polisi Telusuri Praktik Perjudian di Arena Tajen Enjung Les, 15 Saksi Diperiksa

Namun yang menjadi sorotan, para daily worker ini kerap kali tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, meskipun mereka melakukan pekerjaan yang sama dan berisiko tinggi layaknya karyawan tetap.

“Pekerja kontrak ataupun harian wajib mendapatkan jaminan sosial. Tapi jika pembinaan dari pemerintah lemah, di situlah perusahaan mudah melakukan pelanggaran,” ujar Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mewakili peserta aksi.

Tak hanya soal jaminan sosial, para pekerja juga mengeluhkan ketidakjelasan durasi kontrak kerja, yang membuat mereka sulit merencanakan masa depan. Banyak dari mereka bekerja selama bertahun-tahun namun tetap berstatus “pekerja harian”, tanpa kepastian karier maupun kesejahteraan.

BACA JUGA :  Makna Sugihan Jawa dan Bali: Ritual Suci Memelihara Kesucian Diri dan Alam Semesta

“Jangan sampai Pulau Bali menjadi surganya pekerja kontrak! jangan sampai pekerja di Bali hanya menjadi daily worker,” tegas Dewa Rai.

Aksi damai ini disambut baik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, yang secara terbuka mendukung aspirasi para pekerja. Ia mengakui bahwa regulasi terkait jaminan sosial bagi pekerja non-permanen perlu diperkuat dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Daily worker itu juga pekerja, punya risiko yang sama. Kalau mereka tidak dilindungi oleh jamsostek dan terjadi kecelakaan kerja, maka pemerintah yang akan kena dampaknya karena tak bisa memberikan bantuan,” ujar Merthawan.

Ia juga menyinggung praktik pemagangan yang sering disalahgunakan oleh perusahaan hanya untuk mendapatkan tenaga kerja murah tanpa tanggung jawab sosial.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Junior Naik 280%

“Kami tidak ingin perusahaan hanya enaknya saja. Mereka juga harus ikut melindungi para pekerja pemagang,”

Aliansi Perjuangan Rakyat Bali mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk merevisi peraturan perundangan yang longgar terhadap praktik kerja kontrak, serta memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar. Mereka juga meminta agar perusahaan menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Mereka menuntut agar buruh yang di-PHK secara sewenang-wenang segera dipekerjakan kembali sebagai bentuk keadilan.

Dengan aksi ini, para pekerja berharap suara mereka bisa menjadi pemantik perubahan nyata, demi menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera di Bali, khususnya di tengah geliat industri pariwisata yang kembali pulih pascapandemi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...