Siap-Siap Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Pada Tahun 2026

Layanan BPJS Kesehatan terkait rawat inap satu ruangan kini mendapat sorotan.
Layanan BPJS Kesehatan terkait rawat inap satu ruangan kini mendapat sorotan.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah berencana untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, iuran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) direncanakan naik menjadi Rp 57.250 per bulan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran untuk sektor kesehatan pada 2026 mencapai Rp 244 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar, yaitu Rp 66,5 triliun, akan digunakan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 96,8 juta peserta PBI. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk subsidi iuran bagi 49,6 juta peserta mandiri.

BACA JUGA :  Purbaya Ungkap 15 Pemda yang Paling Banyak Punya Simpanan di Bank, Ada Badung

“Anggaran ini sangat besar, totalnya mencapai 96,8 juta jiwa peserta PBI dan 49,6 juta jiwa peserta mandiri, yang sebagian besar biayanya akan ditanggung oleh APBN untuk memastikan mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 pada Jumat (15/8/25).

Dengan perhitungan anggaran untuk peserta PBI, iuran yang harus dibayar per orang adalah Rp 57.250 per bulan, yang meningkat signifikan dari iuran PBI saat ini yang sebesar Rp 42.000 per bulan.

BACA JUGA :  Ramai Dibahas Warganet, Berapa Harga Tumbler TUKU yang Buat Petugas KAI Hampir Dipecat?

Untuk peserta mandiri, anggaran subsidi iuran direncanakan sebesar Rp 4.200 per bulan, yang sebelumnya Rp 7.000. Dengan adanya subsidi ini, peserta mandiri kelas III diharapkan membayar iuran sebesar Rp 53.050 (Rp 57.250 dikurangi subsidi Rp 4.200).

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai iuran untuk peserta penerima upah (PPU). Saat ini, iuran yang berlaku adalah:

  • Kelas I: Rp 150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp 42.000 per bulan (setelah subsidi Rp 7.000, peserta membayar Rp 35.000). (*)
BACA JUGA :  Karya Desainer Muda Bali di Pagelaran ‘Wastra Citta Jagadhita’

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, ke...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) cabang olahraga Rugbi tingkat sekolah dasar di Kabupaten Gianyar 2026 menjadi ajang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG)...