Siap-Siap Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Pada Tahun 2026

Layanan BPJS Kesehatan terkait rawat inap satu ruangan kini mendapat sorotan.
Layanan BPJS Kesehatan terkait rawat inap satu ruangan kini mendapat sorotan.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah berencana untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, iuran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) direncanakan naik menjadi Rp 57.250 per bulan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran untuk sektor kesehatan pada 2026 mencapai Rp 244 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar, yaitu Rp 66,5 triliun, akan digunakan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 96,8 juta peserta PBI. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk subsidi iuran bagi 49,6 juta peserta mandiri.

BACA JUGA :  Larangan Vape Masih Wacana, BNN RI Lakukan Uji Laboratorium

“Anggaran ini sangat besar, totalnya mencapai 96,8 juta jiwa peserta PBI dan 49,6 juta jiwa peserta mandiri, yang sebagian besar biayanya akan ditanggung oleh APBN untuk memastikan mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 pada Jumat (15/8/25).

Dengan perhitungan anggaran untuk peserta PBI, iuran yang harus dibayar per orang adalah Rp 57.250 per bulan, yang meningkat signifikan dari iuran PBI saat ini yang sebesar Rp 42.000 per bulan.

BACA JUGA :  Rapat Kerja Nasional ASITA 2025, DPD Asita Bali Kompak Hadir Dengan Busana Endek khas Bali

Untuk peserta mandiri, anggaran subsidi iuran direncanakan sebesar Rp 4.200 per bulan, yang sebelumnya Rp 7.000. Dengan adanya subsidi ini, peserta mandiri kelas III diharapkan membayar iuran sebesar Rp 53.050 (Rp 57.250 dikurangi subsidi Rp 4.200).

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai iuran untuk peserta penerima upah (PPU). Saat ini, iuran yang berlaku adalah:

  • Kelas I: Rp 150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp 42.000 per bulan (setelah subsidi Rp 7.000, peserta membayar Rp 35.000). (*)
BACA JUGA :  BMKG Prediksi Musim Hujan Tiba Lebih Awal, Berlangsung Hingga April 2026

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BANDA ACEH, BALINEWS.ID – Satu kasus mengejutkan terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Aceh. Seorang personel Satuan Brigade Mobil...
BALINEWS.ID – Mr. Wayan, Coffee & Eatery officially marked its 10th anniversary on January 16, celebrating a decade-long...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam di Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (15/1/2026) dini...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana....