BULELENG, BALINEWS.ID – Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan penolakan terhadap pembangunan ilegal di Hutan Pejarakan, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dalam sidak yang digelar Senin (13/10/25).
Dalam sidak tersebut, ditemukan pelanggaran serius, yaitu pembangunan vila yang belum memiliki izin lengkap, seperti Analisis Dampak Terhadap Hutan (ABT) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sidak ini melibatkan anggota DPRD Bali, Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, Satpol PP, Koramil, serta warga setempat. Gede Harja menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin di kawasan konservasi adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap pelestarian alam Bali. Ia juga meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sampai masalah perizinan dan kelestarian lingkungan jelas.
Gede Harja mengkritik investor yang datang hanya untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Bali bukan tempat untuk merusak alam demi keuntungan pribadi. Pemerintah, menurutnya, mendukung pembangunan yang ramah lingkungan dan menghormati budaya lokal.
Di akhir pernyataannya, Gede Harja mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi lokasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga alam Bali untuk generasi mendatang.
“Jika alam dirusak, yang merasakan dampaknya adalah anak cucu kita,” tegasnya.
Sidak ini menunjukkan perlawanan terhadap eksploitasi alam di Bali utara dan menegaskan bahwa Bali bukan tempat untuk pembangunan yang merusak, melainkan tempat yang harus dijaga sebagai warisan budaya dan alam yang hidup. (TimNewsyess)