Slot Header 970×90

Bali

Sidak DPRD Bali Temukan Pembangunan Ilegal di Hutan Pejarakan, Gede Harja Astawa Tindak Tegas

Oleh Septian

14 Oktober 2025 pukul 10.41 WITA · Buleleng · 1 menit baca

BULELENG, BALINEWS.ID - Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan penolakan terhadap pembangunan ilegal di Hutan Pejarakan, Desa Pejar…
BULELENG, BALINEWS.ID - Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan penolakan terhadap pembangunan ilegal di Hutan Pejarakan, Desa Pejar… — BaliNews.id

BULELENG, BALINEWS.ID - Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan penolakan terhadap pembangunan ilegal di Hutan Pejarakan, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dalam sidak yang digelar Senin (13/10/25).

Dalam sidak tersebut, ditemukan pelanggaran serius, yaitu pembangunan vila yang belum memiliki izin lengkap, seperti Analisis Dampak Terhadap Hutan (ABT) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sidak ini melibatkan anggota DPRD Bali, Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, Satpol PP, Koramil, serta warga setempat. Gede Harja menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin di kawasan konservasi adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap pelestarian alam Bali. Ia juga meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sampai masalah perizinan dan kelestarian lingkungan jelas.

Gede Harja mengkritik investor yang datang hanya untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Bali bukan tempat untuk merusak alam demi keuntungan pribadi. Pemerintah, menurutnya, mendukung pembangunan yang ramah lingkungan dan menghormati budaya lokal.

Di akhir pernyataannya, Gede Harja mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi lokasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga alam Bali untuk generasi mendatang.

"Jika alam dirusak, yang merasakan dampaknya adalah anak cucu kita," tegasnya.

Sidak ini menunjukkan perlawanan terhadap eksploitasi alam di Bali utara dan menegaskan bahwa Bali bukan tempat untuk pembangunan yang merusak, melainkan tempat yang harus dijaga sebagai warisan budaya dan alam yang hidup.  (TimNewsyess)

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.