Sidak DPRD Bali Temukan Pembangunan Ilegal di Hutan Pejarakan, Gede Harja Astawa Tindak Tegas

Sidak DPRD Bali Temukan Pembangunan Ilegal di Hutan Pejarakan, Gede Harja Astawa Tindak Tegas (sumber foto: istimewa)

BULELENG, BALINEWS.ID – Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan penolakan terhadap pembangunan ilegal di Hutan Pejarakan, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dalam sidak yang digelar Senin (13/10/25).

Dalam sidak tersebut, ditemukan pelanggaran serius, yaitu pembangunan vila yang belum memiliki izin lengkap, seperti Analisis Dampak Terhadap Hutan (ABT) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sidak ini melibatkan anggota DPRD Bali, Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, Satpol PP, Koramil, serta warga setempat. Gede Harja menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin di kawasan konservasi adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap pelestarian alam Bali. Ia juga meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sampai masalah perizinan dan kelestarian lingkungan jelas.

BACA JUGA :  Warga Tegallalang Meriahkan HUT RI dengan Lomba Gerak Jalan Inovatif Bernuansa Bali

Gede Harja mengkritik investor yang datang hanya untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Bali bukan tempat untuk merusak alam demi keuntungan pribadi. Pemerintah, menurutnya, mendukung pembangunan yang ramah lingkungan dan menghormati budaya lokal.

Di akhir pernyataannya, Gede Harja mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi lokasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga alam Bali untuk generasi mendatang.

“Jika alam dirusak, yang merasakan dampaknya adalah anak cucu kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Kecelakaan Maut yang Tewaskan Wanita di Tol Bali Mandara

Sidak ini menunjukkan perlawanan terhadap eksploitasi alam di Bali utara dan menegaskan bahwa Bali bukan tempat untuk pembangunan yang merusak, melainkan tempat yang harus dijaga sebagai warisan budaya dan alam yang hidup.Ā  (TimNewsyess)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan ā€œBukit Serā€, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...