Sidak Minyak di Gianyar, Petugas Temukan Takarannya Kurang

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bersama Sateskrim Polres Gianyar yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Perdagangan dan Dinas Metrologi. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk Pasar Yadnya Blahbatuh dan beberapa Toko di wilayah Buruan, Kamis (13/3/25).

Dalam operasi tersebut, tim melakukan pengecekan distribusi minyak kita seperti yang dilakukan oleh beberapa wilayah lain di Indonesia karena ada temuan ketidaksesuaian volume yang tertera pada label. Begitu pun di Kabupaten Gianyar, tim satgas menemukan beberapa toko yang menjual minyak goreng merek KITA dengan kemasan 1 liter.

BACA JUGA :  Pemudik Gianyar Disiapkan Bus Gratis Dikawal Polisi, Berangkat dari Stadion Dipta

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kabupaten Gianyar, Heny Sri Wahyu, menghimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Jika menemukan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belanja, apabila menemukan minyak goreng dengan volume yang kurang dari seharusnya, bisa melaporkan langsung ke pihak kepolisian,” ujar Heny Sri Wahyu.

BACA JUGA :  Bali Akan Punya Pelabuhan Perikanan Berstandar Internasional

Sementara itu, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda Ekky Nurwenda, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan tersebut. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran terhadap produk yang dilaporkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar untuk lebih waspada. Jika menemukan minyak goreng KITA dengan volume yang kurang dari yang tertera pada kemasan, segera laporkan. Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran lebih lanjut,” jelas Ipda Ekky Nurwenda.

BACA JUGA :  Ruangan di Kantor Bappeda Badung Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen serta memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan. (bip) 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana ingatkan agar pihak baik Kejari dan Polres...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ibu rumah tangga yang didakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijatuhi vonis 1 tahun...

BADUNG, BALINEWS.ID – Kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Australia di Villa kawasan Jalan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya menciptakan kawasan wisata Ubud yang tertib, bersih, dan nyaman terus dimantapkan oleh Polsek Ubud....

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS