Sidak Minyak di Gianyar, Petugas Temukan Takarannya Kurang

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bersama Sateskrim Polres Gianyar yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Perdagangan dan Dinas Metrologi. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk Pasar Yadnya Blahbatuh dan beberapa Toko di wilayah Buruan, Kamis (13/3/25).

Dalam operasi tersebut, tim melakukan pengecekan distribusi minyak kita seperti yang dilakukan oleh beberapa wilayah lain di Indonesia karena ada temuan ketidaksesuaian volume yang tertera pada label. Begitu pun di Kabupaten Gianyar, tim satgas menemukan beberapa toko yang menjual minyak goreng merek KITA dengan kemasan 1 liter.

BACA JUGA :  Jaga Kesucian Pura, Desa Adat Besakih Gelar Prayascita Usai Pemukulan Pecalang

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kabupaten Gianyar, Heny Sri Wahyu, menghimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Jika menemukan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belanja, apabila menemukan minyak goreng dengan volume yang kurang dari seharusnya, bisa melaporkan langsung ke pihak kepolisian,” ujar Heny Sri Wahyu.

BACA JUGA :  Buruh Harian Lepas asal Karawang Jawa Barat Kedapatan Bawa Sabu di Batubulan

Sementara itu, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda Ekky Nurwenda, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan tersebut. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran terhadap produk yang dilaporkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar untuk lebih waspada. Jika menemukan minyak goreng KITA dengan volume yang kurang dari yang tertera pada kemasan, segera laporkan. Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran lebih lanjut,” jelas Ipda Ekky Nurwenda.

BACA JUGA :  Karangasem Rancang Penurunan Tarif PDAM untuk Warga Kurang Mampu

Operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen serta memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan. (bip) 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...