Sidak Minyak di Gianyar, Petugas Temukan Takarannya Kurang

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bersama Sateskrim Polres Gianyar yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Perdagangan dan Dinas Metrologi. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk Pasar Yadnya Blahbatuh dan beberapa Toko di wilayah Buruan, Kamis (13/3/25).

Dalam operasi tersebut, tim melakukan pengecekan distribusi minyak kita seperti yang dilakukan oleh beberapa wilayah lain di Indonesia karena ada temuan ketidaksesuaian volume yang tertera pada label. Begitu pun di Kabupaten Gianyar, tim satgas menemukan beberapa toko yang menjual minyak goreng merek KITA dengan kemasan 1 liter.

BACA JUGA :  Bandel! Ban Kendaraan yang Parkir Liar di Ubud Digembosi

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kabupaten Gianyar, Heny Sri Wahyu, menghimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Jika menemukan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belanja, apabila menemukan minyak goreng dengan volume yang kurang dari seharusnya, bisa melaporkan langsung ke pihak kepolisian,” ujar Heny Sri Wahyu.

BACA JUGA :  Terkepung Abrasi dan Pembangunan Liar, Warga Nusa Penida Resah

Sementara itu, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda Ekky Nurwenda, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan tersebut. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran terhadap produk yang dilaporkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar untuk lebih waspada. Jika menemukan minyak goreng KITA dengan volume yang kurang dari yang tertera pada kemasan, segera laporkan. Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran lebih lanjut,” jelas Ipda Ekky Nurwenda.

BACA JUGA :  Aksi Pencurian di Kos Pelajar Terekam CCTV, Laptop Hingga Kamera Raib

Operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen serta memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan. (bip) 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS