BADUNG, BALINEWS.ID – Aparat gabungan dari Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Pemerintah Desa Tibubeneng, serta instansi terkait menggelar operasi pembinaan dan penertiban terhadap ojek liar, ojek online, ojek pangkalan, dan wisatawan mancanegara (Wisman) berperilaku buruk di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Sabtu (25/10/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 24.00 WITA itu difokuskan di kawasan Simpang Pantai Berawa dan sepanjang Jalan Raya Pantai Berawa, Tibubeneng. Operasi ini menindaklanjuti keluhan warga dan wisatawan terkait maraknya ojek ilegal serta perilaku tidak tertib sejumlah wisatawan asing yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan penertiban untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di kawasan wisata Tibubeneng yang ramai dikunjungi wisatawan,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan para pengemudi ojek online (ojol), seperti STNK, SIM, pelat nomor, dan atribut resmi aplikasi. Hasilnya, sebanyak 37 pengemudi ojol melakukan pelanggaran, di antaranya menggunakan pelat nomor tidak sesuai aplikasi, beroperasi tanpa aplikasi resmi, menggunakan pelat nomor luar Bali, tidak mengenakan atribut ojol, serta mengangkut penumpang tanpa helm.
Selain itu, Satgas Gojek juga mengamankan 80 jaket ojol yang tidak sesuai ketentuan tertib kerja, serta dilakukan penilangan terhadap lima pelanggar lalu lintas. Petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor dan satu STNK untuk keperluan pendataan lebih lanjut.
Sidak malam itu juga menyasar sejumlah wisatawan asing yang berperilaku tidak sopan di tempat umum, seperti berkendara tanpa helm dan berpakaian tidak pantas. Terhadap mereka, aparat memberikan pembinaan dan teguran secara persuasif.
Aiptu Ayu Inastuti menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Pemerintah Desa Tibubeneng, Satpol PP, Linmas, Inteldakim, hingga pecalang dari Desa Adat Canggu dan Berawa. “Langkah ini adalah bagian dari pendekatan preventif agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan tanpa menimbulkan resistensi dari masyarakat maupun pelaku pelanggaran,” ujarnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan melanjutkan pengawasan rutin dan patroli dialogis di sejumlah titik rawan, seperti kawasan Jalan Pantai Berawa, Jalan Raya Semat, dan Jalan Subak Sari. Selain itu, Polsek Kuta Utara juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tibubeneng dan Dinas Perhubungan untuk menata ulang sistem transportasi berbasis masyarakat, termasuk pembuatan database pengemudi ojek lokal yang memiliki izin resmi.
“Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, kami harap suasana Tibubeneng bisa tetap kondusif, aman, serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan warga lokal,” tutup Aiptu Ayu Inastuti. (*)
