Soal Anggota DPR Dinonaktifkan, GPS: Apakah Hanya Akal-Akalan

Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika.
Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Polemik penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh partai politik menuai sorotan. Makna partai menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI lantas dipertanyakan oleh publik.

Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika (GPS) menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Setahu saya, dalam UU tentang MD3 yang mengatur soal DPR tidak ada pengaturan atau istilah tentang anggota DPR RI non aktif. Yang ada adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) dan itu ada syarat dan mekanismenya,” tulis GPS di laman media sosialnya.

BACA JUGA :  Warga Lebih Suka Lapor Damkar Ketimbang Polisi, Wakapolri Ungkap Alasannya

Ia menegaskan, jika partai menyebut ada anggota DPR dinonaktifkan melalui surat resmi, hal itu hanya akan terlihat “serem tapi pepesan kosong”. Menurutnya, prosedur yang sah tetap melalui pengajuan surat ke DPR RI untuk diproses sebagai PAW dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, GPS menyinggung soal hak imunitas anggota DPR yang tidak bisa dicabut hanya karena pernyataan di ruang publik. “Ngomong tolol, ngomong 3 juta itu lebih kecil dari penghasilan saya dll itu kategori pernyataan. Sehingga tidak bisa jadi alasan PAW. Nah lho… Apakah ini buah simalakama atau cara akal-akalan mengelabui publik. Untuk mejeng tidak bisa dinonaktifkan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Koster Evaluasi Layanan Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Perbaikan Mulai Terlihat

Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Langkah serupa juga dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mencopot Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Kebijakan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar di publik: apakah istilah “nonaktif” benar-benar memiliki kekuatan hukum, atau sekadar manuver politik belaka. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Politikus I Gusti Putu Artha mengklaim telah menerima informasi terbaru bahwa penutupan TPA Suwung yang...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan perizinan berusaha guna mencegah pelanggaran regulasi, khususnya...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Bupati Klungkung, I Made Satria, menunjukkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan melayat sekaligus menyerahkan Akta...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan menggelar acara puncak peringatan di...