Soal Anggota DPR Dinonaktifkan, GPS: Apakah Hanya Akal-Akalan

Share:

Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika.
Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Polemik penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh partai politik menuai sorotan. Makna partai menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI lantas dipertanyakan oleh publik.

Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika (GPS) menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Setahu saya, dalam UU tentang MD3 yang mengatur soal DPR tidak ada pengaturan atau istilah tentang anggota DPR RI non aktif. Yang ada adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) dan itu ada syarat dan mekanismenya,” tulis GPS di laman media sosialnya.

BACA JUGA :  Imbas Tarif Trump, Tiktok Dibanjiri Barang Mewah Murah dari China

Ia menegaskan, jika partai menyebut ada anggota DPR dinonaktifkan melalui surat resmi, hal itu hanya akan terlihat “serem tapi pepesan kosong”. Menurutnya, prosedur yang sah tetap melalui pengajuan surat ke DPR RI untuk diproses sebagai PAW dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, GPS menyinggung soal hak imunitas anggota DPR yang tidak bisa dicabut hanya karena pernyataan di ruang publik. “Ngomong tolol, ngomong 3 juta itu lebih kecil dari penghasilan saya dll itu kategori pernyataan. Sehingga tidak bisa jadi alasan PAW. Nah lho… Apakah ini buah simalakama atau cara akal-akalan mengelabui publik. Untuk mejeng tidak bisa dinonaktifkan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca, Bali Diminta Waspadai Hal Ini

Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Langkah serupa juga dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mencopot Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Kebijakan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar di publik: apakah istilah “nonaktif” benar-benar memiliki kekuatan hukum, atau sekadar manuver politik belaka. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Stadion Kapten I Wayan Dipta kembali membara! Sebanyak 11.323 suporter memadati stadion pada Sabtu (30/8)...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggelar Forum Komunikasi, Monitoring, dan Evaluasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan,...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Setelah melalui proses seleksi, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama atau yang akrab disapa Gusti...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (31/8/2025) malam. Sebuah...

Breaking News

Berita Terbaru
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS