DENPASAR, BALINEWS.ID – Peristiwa penggembokan pagar Kantor Kesbangpol Linmas Provinsi Bali pada Sabtu (14/3/2026) pagi terus menuai polemik. Insiden yang menyebabkan sejumlah lansia anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bali tidak dapat mengakses lokasi kegiatan itu berbuntut pemanggilan Ketua PWRI Bali I Ketut Muliarta beserta jajaran ke rumah jabatan Gubernur Bali.
Usai pertemuan tersebut, pihak Jayasabha merilis pernyataan yang berisi permintaan maaf dari PWRI Bali. Dalam rilis itu disebutkan bahwa kesalahan berada pada pihak PWRI karena permohonan penggunaan aula Kantor Kesbangpol disebut tidak diizinkan, namun informasi tersebut tidak tersampaikan kepada para anggota sehingga mereka tetap datang ke lokasi.
Rilis tersebut juga menyebutkan bahwa kantor tidak beroperasi pada hari Sabtu karena hari libur, serta adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur larangan kegiatan non-kedinasan pada akhir pekan. Namun, sumber resmi dari pernyataan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Menanggapi hal itu, BaliNews.id melakukan penelusuran terhadap sejumlah fakta di lapangan. Hasilnya menunjukkan adanya sejumlah keterangan yang dinilai bertentangan dengan isi rilis.
Pertama, Ketua PWRI Bali menyatakan bahwa pada Jumat (13/3/2026) telah dilakukan gladi bersih yang justru dibantu oleh staf Kesbangpol. Pernyataan bahwa pihak Kepala Kantor Kesbangpol pernah menyebut tak mengizinkan pemakaian aula pada hari Sabtu, dinilai “ngeles” dan bohong.
Kedua, salah satu staf Kesbangpol mengakui turut membantu pengaturan ruangan pada hari yang sama.
Ketiga, pernyataan dari sebuah akun media sosial yang mengaku mendapat informasi langsung bahwa saat gladi bersih, rombongan PWRI diterima dengan baik, namun pada Sabtu pagi akses tiba-tiba ditutup tanpa pemberitahuan.
“iya kak, soalhya Mama saya cerita sendiri seperti itu, saat mereka gladi bersih hari Jumat disambut ramah oleh pegawai-pegawai kesbangpol, namun tiba-tiba di Sabtu dikunci dari luar tanpa pemberitahuan,” tulisnya dalam pengakuan tersebut.
Berdasarkan temuan tersebut, pembatalan penggunaan aula diduga baru dilakukan pada Sabtu pagi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak PWRI, sehingga para lansia yang telah datang ke lokasi tidak dapat mengikuti kegiatan.
Terkait alasan pembatalan, BaliNews.id menggali informasi bahwa patut diduga bahwa Kepala Kesbangpol Bali, I Gede Suralaga, dihubungi oleh pihak tertentu untuk tidak mengizinkan penggunaan ruangan hingga PWRI Bali bisa mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan nasi kotak yang dikirim tanggal 10 Maret. Namun, saat dikonfirmasi, Suralaga membantah adanya instruksi tersebut.
Dugaan keterkaitan persoalan konsumsi mencuat dari pernyataan istri Gubernur Bali, Ni Putu Putri Suastini, melalui media sosial. Dalam salah satu komentarnya, ia meminta Ketua PWRI Bali memberikan klarifikasi terkait permintaan 150 kotak nasi untuk kegiatan yang disebut batal, namun konsumsi tetap diterima, serta adanya permintaan kembali pada tanggal 14 Maret.
“Sumber masalahnya (nya bermakna penggembokan itu- red) ini adalah Ketua PWRI Bali, ayo Pak Ketua, datang ke Jayasabha. Kita bicara agar semua tahu duduk permasalahannya ya. Pertanggungjawabkan 150 kotak nasi yg Bapak minta untuk raker tgl 10 maret tapi ternyata raker ga jadi, konsumsinya tetap diterima lalu tgl 14 minta lagi sejumlah 150. Bagaimana Pegawai Pemrov mempertanggungjawab kannya? Ingat, korup itu biasanya mulai dari hal hal kecil,” bunyi pernyataan tersebut.
Dalam tanggapan di status yang sama, Putri Suastini menulis, “Kalau dibawa ke pengadilan akan terbuka Ketua PWRI Bali berbohong ke Biro Umum Pemprov Bali atas 150 kotak makan siang. Minta makan siang untuk rapat tapi rapatnya batal tanpa pemberitahuan, lalu minta lagi 150 kotak”.
Dengan demikian, pernyataan Putri Suastini melalui status Facebooknya memberi informasi bahwa pihaknya tahu penggembokan itu karena urusan nasi kotak.
Kepala Kesbangpol Gede Suralaga Suralaga saat ditanya Balinewsid apakah penggembokan karena masalah nasi kotak, ia menjawab, “Kesbangpol tak mengurus nasi kotak.”
Berdasarkan pengamatan BaliNews, sejumlah pemilik akun menyayangkan pernyataan istri gubernur yang kerap menyebut akan membawa ke pengadilan.
Dalam sebuah tanggapan pihaknya menulis, “Beberapa komentator yg bicara ngawur memfitnah saya akan saya laporkan ke polisi atau dg rela datang ke Jayasabha untuk klarifikasi. Tahukan rasanya diinterogasi polisi?”
Beberapa warganet menyayangkan pernyataan Putri yang kerapkali menyebut “dibawa ke pengadilan” dan kasus ini. Warganet menyarankan agar menyarankan agar Putri menyelesaikan kasus ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. (*)