DENPASAR, BALINEWS.ID — Minimnya informasi terkait penggerebekan kasus narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Bali menuai sorotan. Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, mendesak aparat penegak hukum untuk lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.
Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait jumlah tersangka, identitas pihak yang diamankan, maupun lokasi penahanan setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Mabes Polri di sebuah tempat hiburan malam berinisial NS di kawasan Denpasar Barat.
“Informasi yang beredar sangat terbatas. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menilai, transparansi menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di daerah pariwisata seperti Bali. Keterbukaan informasi juga dinilai dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Selain itu, Parta juga menyoroti pola penanganan kasus yang dinilai tidak melibatkan aparat di daerah, seperti Polda Bali maupun BNN Provinsi Bali. Kondisi tersebut disebutnya berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Penanganan kasus seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan aparat setempat, sehingga pengawasan dan penindakan bisa berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Minggu (15/3/2026) dini hari di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan orang, termasuk seorang manajer berinisial SB, serta barang bukti berupa ribuan butir ekstasi.
Tempat hiburan tersebut diduga telah lama menjadi target operasi karena disinyalir menjadi lokasi peredaran narkotika. Bahkan, kasus serupa disebut pernah terjadi di lokasi yang sama beberapa tahun lalu.
Meski sejumlah orang telah diamankan dan diperiksa di Mapolda Bali, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.
Parta berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan secara komprehensif kepada publik, sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan bebas dari kepentingan tertentu. (*)