NASIONAL, BALINEWS.ID – Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani tegaskan tak akan ada kenaikan pajak di tahun 2026.
“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya, Selasa (2/9/25).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan belanja sebesar Rp 3.786,5 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5% dari perkiraan penerimaan tahun ini.
Kendati ada kenaikan target pajak yang cukup signifikan, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah tidak mengambil jalan dengan menaikkan tarif atau menambah jenis pajak.
Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada perbaikan sistem administrasi perpajakan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. Langkah-langkah ini diyakini akan mampu mendorong penerimaan pajak tanpa membebani masyarakat lebih jauh.
“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan,” jelas Sri Mulyani. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tetap memberi perhatian pada kelompok masyarakat yang kurang mampu agar tetap mendapat dukungan dan tidak terbebani pajak. (*)